Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe membongkar lima lapak atau bangunan liar tidak permanen yang dibangun pedagang di kawasan Pantai Jagu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Iwan Mehta (61), pedagang, di Lhokseumawe, Kamis, menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah yang telah membongkar tempat usaha miliknya yang dibangun 20 tahun lalu. 

"Kami membangun lapak ini ada dasarnya yakni surat perjanjian kontrak dengan PT Pelindo dan juga membayar sebesar enam juta rupiah per tahunnya," katanya. 

Iwan Mehta tak menampik lapak tersebut memang sudah habis masa kontraknya. Akan tetapi, dirinya menyayangkan bahwa baru satu kali menerima surat pembongkaran dari Pemkot Lhokseumawe, tiba-tiba petugas sudah datang untuk membongkar lapaknya. 

"Sehari-hari saya berjualan buah, cukup untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. Dengan kondisi seperti ini saya hanya bisa pasrah dan tidak tahu harus berjualan di mana," kata Iwan Mehta. 

Camat Banda Sakti Heri Maulana mengatakan relokasi tersebut dilakukan untuk menertibkan dan membersihkan lokasi dari bangunan-bangunan yang memang telah menyalahi aturan.

"Lokasi ini akan dijadikan destinasi wisata kuliner, jadi tidak hanya di sini yang direlokasi. Pedagang di jalan protokol juga dalam waktu dekat ini akan direlokasi dan akan dipindahkan ke lokasi Pantai Jagu," katanya.

Sebelumnya, kata Heri Maulana, pihaknya sudah memberikan empat kali surat teguran kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi tersebut. 

"Kebijakan relokasi ini dilakukan untuk menciptakan keindahan Kota Lhokseumawe. Apa lagi kawasan Pantai Jagu sebelumnya terkenal dengan kawasan kumuh, namun kini berhasil disulap menjadi kawasan destinasi wisata baru," katanya. 

Bahkan kata Heri Maulana, selama ini pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pemakaian jalan protokol sebagai tempat berjualan. 

"Upaya menghidupkan Pantai Jagu sebagai lokasi wisata kuliner merupakan solusi terbaik untuk ketertiban dan keindahan kota yang dijuluki kota petro dolar ini," tutup Heri Maulana.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021