Kalangan kelompok masyarakat pengawas wilayah laut konservasi di Pulau Simeulue, Kabupaten Simeulue, Aceh melaporkan penyelaman nelayan menangkap ikan menggunakan kompresor kini marak dilakukan.

Meski telah dilarang, para penyelam menggunakan alat bantu mesin kompresor kembali marak di wilayah laut Kabupaten Simeulue," kata Hidayat, kelompok masyarakat pengawas konservasi laut, di Simeulue, Kamis.

Menurut Hidayat, penggunaan kompresor untuk penyelaman merupakan tindakan ilegal. Selain itu, penggunaan alat tersebut juga membahayakan keselamatan penyelam.

Selain itu, nelayan menyelam untuk menangkap ikan seperti tripang, lobster, dan lainnya mereka lakukan di perairan yang masuk kawasan konservasi atau dilindungi.

"Sebelumnya, penyelaman dengan mesin kompresor sempat berhenti karena ada patroli rutin dan penegakan hukum. Namun, kini mereka kembali melakukan kegiatan yang dilarang tersebut," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, selain membahayakan kesehatan penyelam, penyelaman di kawasan konservasi tersebut juga berpotensi merusak terumbu karang, sehingga berdampak pada hasil tangkap nelayan di luar kawasan lindung.

Oleh karena itu, kata Hidayat, nelayan di Pulau Simeulue mengharapkan pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat dan wilayah ilegal dalam menangkap ikan

"Kami sudah laporkan ke pihak Dinas Kelautan Perikanan terkait maraknya penyelam dengan kompresor ini. Kami berharap praktik ilegal ini segera ditindak," kata Hidayat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue Isdawasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat yang meresahkan penyelaman menggunakan kompresor di kawasan konservasi.

"Kami segera melakukan penindakan dengan melakukan patroli laut. Penindakan praktik tersebut untuk mencegah kerusakan kawasan perairan konservasi, sehingga keberlangsungan biota laut tetap terjaga," kata Isdawasi.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021