Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti Kabupaten Pidie menggelar vaksinasi COVID-19 yang ketiga kalinya untuk warga binaan di Lapas setempat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Tribowo di Pidie, kamis mengatakan vaksinasi yang diselenggarakan bekerjasama dengan Polsek Sakti, Koramil serta Pukesmas Sakti yang menyasar 40 warga binaan tersebut merupakan bagian untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas.
Ia menjelaskan jumlah warga binaan yang telah divaksinasi berjumlah 90 orang dari total warga binaan di Lapas tersebut 152 orang.
"Jumlah warga binaan yang melaksanakan vaksinasi terus meningkat, ini tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan kepada warga binaan terhadap pentingnya manfaat vaksin COVID-19 agar tercapainya herd immnunity," katanya.
Ia juga mengatakan pada pelaksanaan tersebut ada beberapa warga binaan yang tidak bisa divaksin, karena yang bersangkutan memiliki komorbid atau penyakit bawaan serta warga binaan yang masih belum punya KTP elektronik.
Ia juga mengatakan pada Maret 2021, sejumlah 40 Pegawai Lapas Kelas IIB Kota Bakti Kabupaten Pidie telah melakukan vaksinasi.
Selain vaksinasi untuk warga binaan, dari 46 Pegawai di Lapas tersebut, hanya enam orang yang belum melakukan vaksinasi karena komorbid atau ada riwayat penyakit jantung, prurigo dan liver.
Tribowo menargetkan akan menyelesaikan vaksinasi COVID-19 untuk narapidana hingga akhir tahun 2021 sebagai upaya untuk mempercepat kekebalan warga binaan di lingkungan Lapas Kota Bakti.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021