Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan kehadiran tayangan yang ramah anak menjadi cara media baik media publik serta swasta untuk menggenapi pemenuhan hak anak sesuai regulasi nasional dan internasional.

Untuk itu Kementerian PPPA mendukung media- media di Indonesia bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas dari konten- konten ramah anak di lini radio maupun TV agar mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang teredukasi lewat media.

“Tidak dapat dipungkiri gerak media dalam ranah penyiaran turut memainkan peran penting membentuk karakter penerus bangsa Indonesia. Kementerian PPPA mendorong seluruh insan penyiaran terutama pertelevisian untuk meningkatkan tayangan anak yang memenuhi unsur edukatif, inspiratif, dan informatif,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga membuka ajang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2021 di Jakarta, Sabtu.

Pemenuhan hak anak oleh media itu penting dilakukan karena saat ini Indonesia memilik 30 persen atau 1/3 populasi yang merupakan anak- anak.

Anak- anak itu nantinya akan berkembang dan bertumbuh menggantikan generasi sebelumnya untuk memimpin Indonesia menjadi negara maju dan lebih visioner.

Konten media yang ramah anak tentunya penting untuk membentuk karakter pemimpin bangsa.

Tentunya konten media yang ramah anak dapat mendukung tumbuh kembang anak di Indonesia secara optimal.

“Sejalan juga dengan pemenuhan hak anak yang tertuang di UU Perlindungan Anak, kami berharap media dapat berperan besar melakukan penyebarluasan materi dan informasi bermanfaat dari berbagai aspek yang berkaitan dengan kebutuhan terbaik bagi anak- anak,” ujar Bintang.

Tentunya pemenuhan hak bagi anak ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, sebuah visi Pemerintah Pusat dalam memandang kesejahteraan bangsa Indonesia di usia ke-100.

Di usia emasnya Indonesia diharapkan dapat menjadi negara maju, mandiri, dan memiliki kehidupan yang makmur dan adil bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021