Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi vaksin COVID-19 kepada anak usia enam hingga 11 tahun.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Simeulue Farhan di Simeulue, Selasa, mengatakan Pemerintah Kabupaten Simeulue sudah siap melaksanakan vaksinasi vaksin COVID-19 kepada anak.

"Pemerintah Kabupaten Simeulue sudah siap melaksanakan vaksinasi kepada anak. Namun, pelaksanaan vaksinasi tersebut harus dengan instruksi pemerintah pusat," kata Farhan.

Menurut Farhan, pelaksanaan vaksinasi vaksin COVID-19 kepada anak dengan orang dewasa. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi, tidak menjadi kendala. 

"Kapan pun diinstruksikan, kami siap melaksanakannya. Artinya, tidak ada kendala terkait dengan vaksinasi kepada anak usia enam hingga 11 tahun," kata Farhan.

Menyangkut capaian vaksinasi secara umum, kata Farhan, masyarakat Simeulue yang sudah disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 56,4 persen dari 71.537 orang.

"Capaian vaksinasi di Kabupaten Simeulue terus meningkat. Untuk dosis pertama, Kabupaten Simeulue berapa di posisi kedua dengan capaian terbanyak di Provinsi Aceh," kata Farhan.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribuan jiwa.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021