Meulaboh (ANTARA Aceh) - Tokoh pemrakarsa Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) Cut Agam mendesak pemerintah segera merealisasikan pemekaran Provinsi Aceh yang terdiri dari 23 kabupaten/kota sesuai grend desain (rencana besar) pada 2016.
"Paling telat 2016 ini, kita sudah sepakat dan mengurus semua keperluan di komisi II DPR RI, semua sudah beres hanya menunggu keputusan saja. Apalagi dalam rencana umum sudah ada disebutkan pada 2016, namun kita minta Kemendagri untuk mempercepat," katanya di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.
Kata dia, saat kunjungan rombongan RI-1 ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pernyataan apabila untuk kepentingan rakyat maka pemekaran Aceh akan segera diwujudkan.
Namun apabila untuk kepentingan politik maka hal tersebut akan ditinjau kembali, karena tujuan dari dimekarkannya sebuah daerah salah satunya adalah untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan waktunya akan disesuaikan dengan kesiapan keuangan negara.
"Kalau kita di sini jelas untuk kepentingan rakyat, di wilayah ABAS ini sudah ada perguruan tinggi negeri, mau dikemanakan mereka setelah lulus?. ABAS harus diberi kesempatan menjadi bagian untuk membangun agar lebih baik secara kewilayahan," tegasnya.
Menurut Cut Agam, provinsi ujung Barat Indonesia yang terdapat sekitar 4,5 juta jiwa penduduk harus segera dimekarkan sehingga terbuka lapangan kerja bagi rakyat dan maju disektor pembangunan infrastruktur.
Dirinya optimistis apabila pemekaran terwujud maka peningkatan kesejahteraan secara merata lebih cepat, hal itu terbukti dari sejumlah daerah di Tanah Air yang sudah dimekarkan hampir semuanya berhasil maju dalam pembangunan.
Lebih tepat menurutnya, apabila keuangan pemerintah menyahuti maka Provinsi Aceh dimekarkan menjadi empat wilayah, selain meningkatkan pembangunan infrastruktur, akses pelayanan untuk masyarakat lebih dekat, cepat serta memberi rasa keadilan.
"Dengan dimekarkan ABAS dan ALA itu geografis kewilayahan Aceh masih sangat luas, lebih tepat Aceh ini dimekarkan menjadi empat provinsi sehingga cepat membangun. Harapan kita semua pemerintah pusat segera merealisasikan janji pemekaran ini,"katanya menambahkan.
Estimasi rencana umum pemekaran Aceh yakni Aceh Barat Selatan (ABAS) mulai dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue sampai Singkil, sementara ada kabupaten/kota lain di wilayah pesisir barat selatan Aceh itu diusulkan masuk dalam estimasi Aceh Leuser Antara (ALA).
"Paling telat 2016 ini, kita sudah sepakat dan mengurus semua keperluan di komisi II DPR RI, semua sudah beres hanya menunggu keputusan saja. Apalagi dalam rencana umum sudah ada disebutkan pada 2016, namun kita minta Kemendagri untuk mempercepat," katanya di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.
Kata dia, saat kunjungan rombongan RI-1 ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pernyataan apabila untuk kepentingan rakyat maka pemekaran Aceh akan segera diwujudkan.
Namun apabila untuk kepentingan politik maka hal tersebut akan ditinjau kembali, karena tujuan dari dimekarkannya sebuah daerah salah satunya adalah untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan waktunya akan disesuaikan dengan kesiapan keuangan negara.
"Kalau kita di sini jelas untuk kepentingan rakyat, di wilayah ABAS ini sudah ada perguruan tinggi negeri, mau dikemanakan mereka setelah lulus?. ABAS harus diberi kesempatan menjadi bagian untuk membangun agar lebih baik secara kewilayahan," tegasnya.
Menurut Cut Agam, provinsi ujung Barat Indonesia yang terdapat sekitar 4,5 juta jiwa penduduk harus segera dimekarkan sehingga terbuka lapangan kerja bagi rakyat dan maju disektor pembangunan infrastruktur.
Dirinya optimistis apabila pemekaran terwujud maka peningkatan kesejahteraan secara merata lebih cepat, hal itu terbukti dari sejumlah daerah di Tanah Air yang sudah dimekarkan hampir semuanya berhasil maju dalam pembangunan.
Lebih tepat menurutnya, apabila keuangan pemerintah menyahuti maka Provinsi Aceh dimekarkan menjadi empat wilayah, selain meningkatkan pembangunan infrastruktur, akses pelayanan untuk masyarakat lebih dekat, cepat serta memberi rasa keadilan.
"Dengan dimekarkan ABAS dan ALA itu geografis kewilayahan Aceh masih sangat luas, lebih tepat Aceh ini dimekarkan menjadi empat provinsi sehingga cepat membangun. Harapan kita semua pemerintah pusat segera merealisasikan janji pemekaran ini,"katanya menambahkan.
Estimasi rencana umum pemekaran Aceh yakni Aceh Barat Selatan (ABAS) mulai dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue sampai Singkil, sementara ada kabupaten/kota lain di wilayah pesisir barat selatan Aceh itu diusulkan masuk dalam estimasi Aceh Leuser Antara (ALA).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015