Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Realisasi penyaluran dana desa tahun 2015 yang bersumber dari dana APBN di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 95 persen atau hampir mencapai keseluruhan terhadap jumlah desa yang ada.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe Iskandar melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Nurliana di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, dari 68 gampong (desa), hanya tiga desa yang belum direalisasi penyaluran dana tersebut.
Selain penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN, pemerintah setempat juga telah menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Ia menyatakan, tiga desa yang belum terealisasi dana desa, karena belum menyiapkan Laporan Pertangungjawaban tahun sebelumnya, serta dokumen pelaksana anggaran (DPA) dan juga belum siap Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2015.
"Karena itu, syarat mutlak agar dana desa dan juga berbagai dana lainnya untuk pembangunan desa bisa disalutkan harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan pertangungjawaban lainnya," ucap Nurliana.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, keterlambatan realisasi penerimaan berbagai anggaran untuk desa, akan berdampak kepada sejumlah rencana pembangunan di desa, sehingga desa yang belum menyerahkan berbagai persyaratan dimaksud, tidak bisa optimal dalam melaksanakan pembangunan di desanya.
Terkait kendala dengan masih adanya desa yang belum menyerahkan LPJ dan juga belum siapnya APBG 2015, pihak BPM Kota Lhokseumawe, mengaku tidak tahu persis.
Sementara sejumlah besar desa lainnya di Kota Lhokseumawe sudah siap, katanya.
"Kita tidak tahu persis apa penyebabnya, sehingga beberapa desa tersebut belum menyerahkan LPJ-nya. Padahal masalah teknis penyusunan berbagai laporan telah kita berikan melalui bimtek dan kegiatan pelatihan lainnya," terang Nurliana.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe Iskandar melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Nurliana di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, dari 68 gampong (desa), hanya tiga desa yang belum direalisasi penyaluran dana tersebut.
Selain penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN, pemerintah setempat juga telah menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Ia menyatakan, tiga desa yang belum terealisasi dana desa, karena belum menyiapkan Laporan Pertangungjawaban tahun sebelumnya, serta dokumen pelaksana anggaran (DPA) dan juga belum siap Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2015.
"Karena itu, syarat mutlak agar dana desa dan juga berbagai dana lainnya untuk pembangunan desa bisa disalutkan harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan pertangungjawaban lainnya," ucap Nurliana.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, keterlambatan realisasi penerimaan berbagai anggaran untuk desa, akan berdampak kepada sejumlah rencana pembangunan di desa, sehingga desa yang belum menyerahkan berbagai persyaratan dimaksud, tidak bisa optimal dalam melaksanakan pembangunan di desanya.
Terkait kendala dengan masih adanya desa yang belum menyerahkan LPJ dan juga belum siapnya APBG 2015, pihak BPM Kota Lhokseumawe, mengaku tidak tahu persis.
Sementara sejumlah besar desa lainnya di Kota Lhokseumawe sudah siap, katanya.
"Kita tidak tahu persis apa penyebabnya, sehingga beberapa desa tersebut belum menyerahkan LPJ-nya. Padahal masalah teknis penyusunan berbagai laporan telah kita berikan melalui bimtek dan kegiatan pelatihan lainnya," terang Nurliana.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015