Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengimbau masyarakat di provinsi setempat untuk menjaga kerukunan umat beragama dan terus merajut toleransi, saat warga non muslim merayakan Imlek 2573 di daerah berjulukan Tanah Rencong itu.

"Kerukunan umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal.

Iqbal menyebutkan seruan itu disampaikan dengan harapan pelaksanaan peringatan tahun baru Imlek berlangsung aman, damai dan tertib di bumi Serambi Mekkah yang sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.

Ia menjelaskan selama ini tidak ada konflik antar umat beragama di Aceh, bahkan kebersamaan umat terjalin dengan baik. Buktinya antar umat beragama di daerah syariat syariat Islam itu dapat hidup berdampingan.

Ia mengatakan kebersamaan dan kerukunan umat beragama di Aceh berjalan dengan rukun dan harmonis. Dengan adanya kebersamaan umat, toleransi antar umat beragama terjalin dengan harmonis, perlu menjadi perhatian agar selalu tercipta kedamaian antar umat beragama.

"Kerukunan antar umat beragama adalah bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya kebersamaan dalam menjaga toleransi agama,” katanya.

Iqbal mengajak semua pihak untuk tetap menjaga dan terus mempertahankan kerukunan yang sudah terjalin di Aceh.

Ia menambahkan peran tokoh agama di Aceh sangat besar dalam memelihara kerukunan, karena setiap tokoh agama diharapkan mengambil peran untuk mensosialisasikan indahnya kebersamaan walau hidup dalam perbedaan.

“Khusus di Aceh, walaupun konflik politik telah terjadi dalam rentan waktu yang lama, namun dalam rentang waktu tersebut tidak pernah ada kasus unsur SARA atau yang mengganggu umat lain dalam beribadah. Meskipun di Aceh mayoritas muslim namun konflik intern dan antar umat beragama tidak pernah terjadi," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022