Meulaboh (ANTARA) - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Cici Darmayanti mengungkapkan pelaporan dirinya ke KIP Aceh oleh sejumlah komisioner terkait gender dan SARA.
“Saya dilaporkan ke KIP Aceh karena masalah internal dan subjektif, bukan soal lain,” kata Cici Darmayanti kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu.
Cici mengatakan kalau pun dia dilaporkan terkait masalah kepemimpinan perempuan. Ia mengatakan selama ini banyak jabatan yang dipimpin oleh perempuan di Kabupaten Aceh Barat dan daerah lain di Indonesia.
Baca juga: KIP Aceh serahkan hasil pemanggilan Ketua KIP Aceh Barat ke KPU RI, begini penjelasannya
Salah satu contoh, kata dia, saat ini jabatan Ketua DPRK Aceh Barat juga dijabat oleh wakil rakyat dari kaum perempuan.
Selain itu, ditanyai apakah pelaporan dirinya ke KIP Aceh, diduga turut mempermasalahkan dirinya bukan putri asli Aceh Barat sehingga tidak pantas menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Barat, hal tersebut ia nilai sangat subtansi dan bersifat SARA.
Ia mengatakan selama ini dirinya telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh Barat, yang menyatakan dirinya sebagai warga Kabupaten Aceh Barat.
“Saya sudah lebih 10 tahun menjadi warga Aceh Barat,” katanya lagi.
Halaman selanjutnya, rapa pleno pergantian ketua
Ketua KIP Aceh Barat ungkap pemicu pelaporan dirinya ke KIP Aceh, disinyalir karena gender
Sabtu, 12 Oktober 2024 12:29 WIB