Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Aceh, mencatat telah memverifikasi sebanyak 3.231 kasus COVID-19 yang diajukan rumah sakit sepanjang 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Manna di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan sebanyak 3.231 klaim tersebut terdiri dari 497 kasus rawat jalan tingkat lanjut (RJTL) dan 2.797 kasus rawat inap tingkat lanjut (RITL).

"Klaim-klaim tersebut diajukan oleh rumah sakit rujukan pasien COVID-19 yang sudah ditetapkan pemerintah menangani dan pelayanan pasien terpapar demam virus corona di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe," katanya.

Adapun wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yakni meliputi Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah.

Selain menyelenggarakan Program JKN-KIS, kata Manna, BPJS Kesehatan juga diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk melakukan pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim COVID-19.

Manna menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan dukungan BPJS Kesehatan dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19.

"Untuk kondisi pandemi seperti ini, klaimnya akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan langsung kepada rumah sakit. Jadi, fungsi kami melakukan pelaporan klaim yang sebelumnya telah diajukan rumah sakit," kata Manna.

Penanggung Jawab Coding dan Pengajuan Klaim Rumah Sakit TK IV IM.07.01 (Kesrem) Lhokseumawe Desy Irawati mengatakan belum terdapat kendala dalam proses pengajuan klaim COVID-19 untuk verifikasi BPJS Kesehatan.

"Proses klaim tidak ada kendala. Kami kirim ke BPJS Kesehatan beserta berkas pendukung lainnya, tunggu selesai proses verifikasi dan akseptasi, baru kemudian kami lengkapi berkas administrasi pengajuan klaim sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan," kata Desy Irawati.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022