Langsa (ANTARA Aceh) - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Timur masuk nominasi award tingkat Provinsi Aceh tahun 2015.

"Alhamdulillah tahun 2015, kita masuk nominasi PPID Award tingkat provinsi," kata Ketua PPID Aceh Timur, Muhammad Khairulradi Ibrahim ketika di hubungi dari Langsa, Kamis.

Ia menjelaskan, PPID Aceh Timur pada tahun 2014 berada di peringkat 17 bersama lima kabupaten/kota lainnya se Aceh.

Kemudian, setelah dirinya dipercaya sebagai ketua, maka sejumlah pembenahan dilakukan dan targetnya Aceh Timur berada di posisi 10 besar tahun 2015.

Diakuinya, untuk masuk dalam kategori nominasi dibutuhkan beberapa kreteria. "Ada sembilan kreteria yang dibutuhkan," tutur Khairul.

Sembilan kriteria tersebut meliputi Peraturan Bupati soal keterbukaan dan pelayanan informasi publik, standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik, Desk (meja) informasi di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kemudian, Daftar Informasi Publik (DIP), Administrasi PPID utama, PPID pembantu, Surat Keputusan (SK) atasan PPID, SK PPID utama, serta SK PPID pembantu.

"Kami sudah siapkan kesembilan kreteria tadi. Semoga usaha dan kerja keras selama ini bermanfaat bagi pelayanan informasi, data dan dokumentasi bagi masyarakat Aceh Timur," papar Khairulradi.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015