Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyatakan tren permohonan paspor di tempat tersebut terus meningkat menyusul dibukanya ibadah umrah dan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh, Kamis, mengatakan peningkatan tersebut bisa dilihat dari permohonan penerbitan paspor harian.
"Sekarang, permohonan harian mencapai 30 paspor. Padahal sebelum adanya kebijakan umrah dan haji, rata-rata pengurusan harian hanya 10 paspor," kata Telmaizul Syatri menyebutkan.
Menurut Telmaizul Syatri, meningkatnya tren permohonan penerbitan paspor tidak bisa dipisahkan dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi membuka ibadah umrah dan haji tanpa harus karantina.
"Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan karantina di negara tersebut, sehingga animo masyarakat Aceh antusias melaksanakan ibadah umrah," kata Telmaizul Syatri.
Telmaizul Syatri mengatakan berdasarkan data, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh sudah menerbitkan 1.906 buku paspor sejak Januari hingga Maret 2022.
Permohonan paspor tersebut, kata dia, selain untuk keperluan ibadah umrah dan haji, juga untuk kunjungan wisata, berobat, melanjutkan pendidikan, dan lainnya.
"Untuk menghadapi tren kenaikan permohonan paspor tersebut, kami menerapkan pelayanan di luar kantor seperti hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh serta program jemput bola," kata Telmaizul Syatri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh, Kamis, mengatakan peningkatan tersebut bisa dilihat dari permohonan penerbitan paspor harian.
"Sekarang, permohonan harian mencapai 30 paspor. Padahal sebelum adanya kebijakan umrah dan haji, rata-rata pengurusan harian hanya 10 paspor," kata Telmaizul Syatri menyebutkan.
Menurut Telmaizul Syatri, meningkatnya tren permohonan penerbitan paspor tidak bisa dipisahkan dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi membuka ibadah umrah dan haji tanpa harus karantina.
"Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan karantina di negara tersebut, sehingga animo masyarakat Aceh antusias melaksanakan ibadah umrah," kata Telmaizul Syatri.
Telmaizul Syatri mengatakan berdasarkan data, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh sudah menerbitkan 1.906 buku paspor sejak Januari hingga Maret 2022.
Permohonan paspor tersebut, kata dia, selain untuk keperluan ibadah umrah dan haji, juga untuk kunjungan wisata, berobat, melanjutkan pendidikan, dan lainnya.
"Untuk menghadapi tren kenaikan permohonan paspor tersebut, kami menerapkan pelayanan di luar kantor seperti hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh serta program jemput bola," kata Telmaizul Syatri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022