Lima ekor Sapi masyarakat di Gampong Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya mulai  terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami di Calang, Sabtu, menjelaskan lima ekor yang terindikasi PMK  itu  saat ini mulai ditangani oleh pihaknya.

Ia menyampaikan  awal diketahui adanya indikasi PMK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang menyebutkan sapi miliknya mengeluarkan air liur dari mulut dan indikasi lain yang menjurus ke PMK.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut tim kami langsung menuju kesana untuk melakukan pengecekan kebenaran tersebut dan memang ada lima yang terindikasi," Kata  Kabid peternakan dan Kesehatan hewan Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami kepada Antara, Sabtu (28/5).

Ia menambahkan kalau untuk saat ini sapi tersebut sudah dikandangkan agar tidak terjangkit kepada hewan ternak lainnya.

"Berdasarkan keputusan Menteri yang berhak memeriksa ada tim dari provinsi untuk dilakukan uji lab dan mungkin mereka akan turun guna memeriksa sejumlah sapi terjangkit tersebu," Katanya.

Ia juga menjelaskan kalau menurut pengakuan pemilik bahwa sebelumnya memang mereka ada memesan sapi dari luar daerah dengan hanya melihat foto saja, namun pada saat di antar tidak sesuai dengan diharapkan maka di pulangkan kembali. Selang pengambilan sapi tersebut sejumlah sapi lainnya mulai terindikasi PMK.

"Kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengandangkan dulu hewan ternaknya agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran penyakit tersebut," Katanya.

Ia menyampaikan kalau selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik hewan ternak untuk sama-sama menjaga dan melakukan lockdown berbasis kandang terlebih dahulu.

"Kita juga bersama pihak kepolisian telah membuat posko penyekatan hewan ternak baik di Lamno maupun di perbatasan dengan Aceh Barat ini merupakan upaya yang kita lakukan," Katanya.


 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022