Dinas Pariwisata Kota Sabang menyebutkan pengembangan desa wisata di daerah paling barat Indonesia itu menjadi prioritas dalam upaya mendongkrak tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saat ini, ada enam desa wisata dari 18 desa di Kota Sabang,” kata Kepala Dinas Pariwisata Sabang Anas Fahruddin saat membuka Famtrip promosi paket desa wisata di Kota Sabang, Senin.

Anas menjelaskan desa wisata terdiri dari berbagai kriteria, mulai desa wisata adat, desa wisata petualangan, desa wisata air, sejarah dan beberapa kriteria lainnya.

Saat ini, enam desa yang mulai dikembangkan sebagai desa wisata seperti Desa Aneuk Laot, Desa Iboih, Desa Krueng Raya, Desa Anoi Itam, Desa Jaboi dan Desa Ujong Kareung, yang baru masuk dalam perencanaan.

Seperti Desa Aneuk Laot, kata dia, arah pengembangan dilakukan sebagai desa wisata adat. Kemudian, Desa Jaboi sebagai desa wisata petualangan karena memiliki hutan lindung dan gunung berapi.

Selanjutnya Desa Iboih sebagai wisata air untuk menyelam karena memiliki keindahan alam bawah laut, hingga Desa Anoi Itam sebagai desa wisata sejarah serta beberapa desa lain.

“Tahun ini yang masuk nominasi API Award 2022 yaitu Desa Iboih sebagai wisata air, sebelumnya juga pernah Desa Aneuk Laot,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam pengembangan desa wisata ini maka harus didukung dengan penginapan, fasilitas umum serta amenitas lain seperti rumah makan, rumah ibadah, restoran, taman dan sebagainya.

“Kemudian masyarakat mendukung ke arah pengembangan wisata ini, kearifan lokal harus betul-betul jamin. Karena gerakan desa wisata ini harus tumbuh dari desa itu sendiri,” kata Anas.

Apalagi, menurut Anas, desa di Kota Sabang memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga para aparatur bisa bisa mendukung setiap pengembangan desa wisata sesuai dengan kriteria.

Kata dia, Pemerintah Kota Sabang menerima anggaran perimbangan mencapai Rp600 miliar per tahun, dan 50 persen dari dana itu wajib dialokasikan untuk desa, sehingga setiap desa akan menerima dana sekitar Rp1,5 miliar per tahun, di luar dana desa.

“Jadi masing-masing desa bisa mengelola dana Rp2,5 miliar, sudah termasuk dana desa. Maka kita wajibkan aparat desa untuk menganggarkan 10 persen untuk kebersihan gampong, apabila gampong bersih maka bisa menjadi fasilitas untuk wisata,” katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022