Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemanfaatan dana desa yang terangkum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong/desa (APBG) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, lebih dominan pada bidang pembangunan fisik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe Iskandar di Lhokseumawe Senin mengatakan, dari realisasi dana APBG tahun 2015, penggunaannya banyak dilakukan pada bidang pembangunan yang meliputi infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan.
Namun, lanjut Iskandar, realiasi anggaran desa tersebut pada bidang pembangun banyak terserap pada sub bidang infrastruktur, sSeperti pembangunan jalan di desa dan saluran parit.
"Hampir dominan, semua gampong yang ada di Kota Lhokseumawe, merealiasikan anggaran desa untuk pembangunan di bidang infrastruktur. Mungkin hal itu yang mendesak dilakukan bagi gampong," ujar Iskandar.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, untuk bidang lain, realisasi anggaran desa masih minim, seperti untuk bidang pemberdayaan, realiasinya jika dihitung persentasenya sekitar 10 persen.
Sementara itu, terhadap pertangungjawaban anggaran yang digunakan oleh masing-masing gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Iskandar mengatakan, masalah laporan pertangungjawaban sudah sesuai.
"Dana yang digunakan dilaporkan sesuai dengan penggunaannya, yang dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran uang dan juga bukti pelaksanaan lainnya. Jadi mengenai laporan sudah sesuai, mengenai pengunaannya dilakukan menurut kebutuhan masing-masing gampong," ucap Iskandar.
Meskipun begitu, dirinya sangat mengharapkan, agar dana desa yang terangkum dalam APBG, setiap tahunnya, diutamakan untuk digunakan pada kebutuhan yang mendesak di masing-masing gampong.
Serta selalu mengutamakan azas manfaat yang berguna untuk semua warga desa secara berkelanjutan, karena salah satu tujuan dari dana desa tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan di desa menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera, katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe Iskandar di Lhokseumawe Senin mengatakan, dari realisasi dana APBG tahun 2015, penggunaannya banyak dilakukan pada bidang pembangunan yang meliputi infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan.
Namun, lanjut Iskandar, realiasi anggaran desa tersebut pada bidang pembangun banyak terserap pada sub bidang infrastruktur, sSeperti pembangunan jalan di desa dan saluran parit.
"Hampir dominan, semua gampong yang ada di Kota Lhokseumawe, merealiasikan anggaran desa untuk pembangunan di bidang infrastruktur. Mungkin hal itu yang mendesak dilakukan bagi gampong," ujar Iskandar.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, untuk bidang lain, realisasi anggaran desa masih minim, seperti untuk bidang pemberdayaan, realiasinya jika dihitung persentasenya sekitar 10 persen.
Sementara itu, terhadap pertangungjawaban anggaran yang digunakan oleh masing-masing gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Iskandar mengatakan, masalah laporan pertangungjawaban sudah sesuai.
"Dana yang digunakan dilaporkan sesuai dengan penggunaannya, yang dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran uang dan juga bukti pelaksanaan lainnya. Jadi mengenai laporan sudah sesuai, mengenai pengunaannya dilakukan menurut kebutuhan masing-masing gampong," ucap Iskandar.
Meskipun begitu, dirinya sangat mengharapkan, agar dana desa yang terangkum dalam APBG, setiap tahunnya, diutamakan untuk digunakan pada kebutuhan yang mendesak di masing-masing gampong.
Serta selalu mengutamakan azas manfaat yang berguna untuk semua warga desa secara berkelanjutan, karena salah satu tujuan dari dana desa tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan di desa menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016