Banda Aceh (ANTARAAceh) - Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin meminta aparatur gampong/desa di daerah itu mengelola dengan baik anggaran desa sehingga tidak bermasalah dengan hukum.
 
''Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung sejak tahun 2015 sudah dibiayai dengan anggaran yang lebih besar dan pengelolaan keuangan harus dapat berjalan dengan baik, tanpa masalah,'' katanya di Takengon.
 
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melntik pejabat eseolan II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
 
Menurut dia anggaran yang dialokasikan untuk gampong tersebut harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan eknomi dan menyejahterakan masyarakat di daerah setempat.
 
Ada pun Satu diantara pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Yahya.
 
"Kami berharap BPMPK bisa memandu dan mengarahkan dana Kampung berada dalam koridor pengelolaan keuangan daerah yang baik, sehingga tidak menimbulkan permasalahan," katanya.
 
Nasaruddin juga berahrap serapan anggaran kampung di kabupaten Aceh Tengah dapat efektif digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat
 
Selain itu, dana kampung juga diharapkan dapat memfasilitasi penguatan sumber daya manusia sebagai pilar modal sosial masyarakat dalam membangun wilayah masing-masing.
 

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016