Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk menjaga hewan laut yang hampir punah salah satunya menjaga keberlangsungan hidup ikan hiu.
"Kami mengajak masyarakat terutama pecinta hiu untuk terus mendukung upaya masyarakat Rigaih dalam melindungi ikan hiu sudah langka, sehingga satwa dilindungi tersebut tetap aman dan ekonomi masyarakat tetap berjalan," katanya di Calang, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melepasliarkan anak ikan hiu sebagai salah satu hewan laut yang mulai langka di kawasan konservasi Lhok Rigah Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya bersama Kepala Dinas Kelautan, Ridwan serta peneliti hiu, Benaya Simeon dan nelayan Lhok Rigaih.
Nurdin mengatakan pelepasliar ikan hiu tersebut dalam upaya menjaga biota laut tersebut dapat terus berkembang dan juga bagian dari rangkaian menyambut hari Kemerdekaan ke-77 RI serta menggugah nelayan Aceh Jaya agar melindungi segala jenis ikan hiu yang telah masuk dalam kategori langka.
ada pun beberapa jenis yaitu yang dilepas liarkan yakni hiu baji dengan jenis Rhynchobatus australiae, satu ekor hiu baji dengan jenis Rhynchobatus laevis, satu ekor hiu bambu dengan jenis Chilloscyllium griseum dan satu hiu macan dengan jenis Stegostoma tigrinum.
Nurdin mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama nelayan setempat untuk memakai alat tangkap ikan alternatif sebagai pengganti jaring insang yang sering tertangkap anak hiu secara tidak sengaja di perairan laut Lhok Rigaih.
Peneliti Ikan Hiu dan Pari, Benaya Simeon mengatakan hiu dan pari itu masuk ke dalam kategori Critically Endangered berdasarkan RedList IUCN, selangkah menuju kepunahan.
Ia mengatakan kedua jenis hiu dan pari ini juga telah diatur perdagangan internasionalnya dalam appendix II CITES.
Ia menambahkan jika kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang menjadi habitat anakan hiu martil dan pari kekeh dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 76 tahun 2020 di Indonesia.
Ia menjelaskan jika Hiu martil yang ditemukan di kawasan konservasi Lhok Rigaih umumnya adalah jenis Sphyrna lewini sedangkan pari kekeh yang ditemukan adalah jenis Rhynchobatus australiae dan Rhynchobatus laevis yang berukuran kecil antara 40-80 centimeter.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kami mengajak masyarakat terutama pecinta hiu untuk terus mendukung upaya masyarakat Rigaih dalam melindungi ikan hiu sudah langka, sehingga satwa dilindungi tersebut tetap aman dan ekonomi masyarakat tetap berjalan," katanya di Calang, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melepasliarkan anak ikan hiu sebagai salah satu hewan laut yang mulai langka di kawasan konservasi Lhok Rigah Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya bersama Kepala Dinas Kelautan, Ridwan serta peneliti hiu, Benaya Simeon dan nelayan Lhok Rigaih.
Nurdin mengatakan pelepasliar ikan hiu tersebut dalam upaya menjaga biota laut tersebut dapat terus berkembang dan juga bagian dari rangkaian menyambut hari Kemerdekaan ke-77 RI serta menggugah nelayan Aceh Jaya agar melindungi segala jenis ikan hiu yang telah masuk dalam kategori langka.
ada pun beberapa jenis yaitu yang dilepas liarkan yakni hiu baji dengan jenis Rhynchobatus australiae, satu ekor hiu baji dengan jenis Rhynchobatus laevis, satu ekor hiu bambu dengan jenis Chilloscyllium griseum dan satu hiu macan dengan jenis Stegostoma tigrinum.
Nurdin mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama nelayan setempat untuk memakai alat tangkap ikan alternatif sebagai pengganti jaring insang yang sering tertangkap anak hiu secara tidak sengaja di perairan laut Lhok Rigaih.
Peneliti Ikan Hiu dan Pari, Benaya Simeon mengatakan hiu dan pari itu masuk ke dalam kategori Critically Endangered berdasarkan RedList IUCN, selangkah menuju kepunahan.
Ia mengatakan kedua jenis hiu dan pari ini juga telah diatur perdagangan internasionalnya dalam appendix II CITES.
Ia menambahkan jika kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang menjadi habitat anakan hiu martil dan pari kekeh dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 76 tahun 2020 di Indonesia.
Ia menjelaskan jika Hiu martil yang ditemukan di kawasan konservasi Lhok Rigaih umumnya adalah jenis Sphyrna lewini sedangkan pari kekeh yang ditemukan adalah jenis Rhynchobatus australiae dan Rhynchobatus laevis yang berukuran kecil antara 40-80 centimeter.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022