Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh memusnahkan sejumlah barang selundupan yang diamankan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemusnahan dipusatkan di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Selasa. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan cairan khusus. Selain itu, pemusnahan dilakukan dengan cara ditimpun di tempat pembuangan sampah.

Pemusnahan dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh Rusman Hadi, Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Abdul Harris, serta pejabat kepolisian dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh Rusman Hadi mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti penindakan di beberapa tempat seperti Bandara Sultan Iskandar Muda, Kantor Pos, dan Pelabuhan Ulee Lheue kurun waktu 2014 hingga 2015.

"Barang-barang yang dimusnahkan ini diamankan karena hendak diselundupkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh terkait pemusnahan barang milik negara," kata Rusman Hadi.

Adapun barang selundupan yang dimusnahkan yakni 15,8 ton atau 316 karung gula pasir, 2,3 ton atau 93 karung beras ketan, 1,8 ton atau 73 karung beras tidak layak konsumsi.

Kemudian, 31 kardus pakaian bekas, 126 ribu batang rokok berbagai merek, 12 koli suku cadang, satu kotak kosmetik, dan dua buat alat permainan orang dewasa.

Selain barang tersebut, kata Rusman Hadi, Bea Cukai juga memusnahkan barang rampasan negara yang sudah membusuk serta tidak layak konsumsi.

"Barang yang sudah busuk tersebut yakni 10,5 ton bawang impor yang dimasukkan dalam 1.100 karung masing-masing seberat 9,5 kilogram," kata Rusman Hadi.

Bawang selundupan itu, ungkap Rusman Hadi, merupakan hasil penangkapan pihak Kepolisian Daerah Aceh berkoordinasi dengan Bea Cukai beberapa waktu lalu.

"Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, serta lainnya dalam mencegah upaya penyelundupan barang dari luar negeri," kata Rusman Hadi. 

Pewarta: Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016