Sabang (ANTARA Aceh) - Surat izin pelayaran KMP BRR tujuan Sabang - Banda Aceh dan sebaliknya sudah berakhir, sehingga pada Kamis tidak lagi berlayar.

"Hari Rabu terakhir kita berlayar dan Kamis surat izin pelayaran sudah mati," kata Kapten KMP BRR Muhammad Noor kepada wartawan di Sabang, Rabu.

Dia menyebutkan, Rabu merupakan hari terakhir KMP-BRR berlayar dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, dan esoknya kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Balohan sambil menunggu surat ducking dikeluarkan.

"Surat izin pelayaran mati dikarenakan sudah jatuh tempo dan sudah tiba waktunya untuk ducking," ujarnya.

Menurutnya, tahun lalu KMP BRR duckingnya di Belawan, Sumut, dan tahun ini diinformasikan akan kembali ducking di Belawan.

"Jadwal ducking belum kami terima, infomasinya ducking di Sabang dan ada juga infomasinya di Belawan. Kami hanya menunggu informasi dari manajemen," katanya.

Lanjutnya, KMP BRR melakukan ducking setiap tahunan sebagaimana ketentuannya dan ducking dilakukan untuk memastikan kondisi kapal agar tidak ada masalah dalam pelayaran.

"Direncanakan duckingnya selama 15 hari, selama KMP BRR ducking jadwal pelayaran tidak terganggu dan informasinya pelayaran Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya dibatu oleh KMP Tanjung Burang, Teluk Sinabang dan Kapal Roro Papuyu," katanya.

     

Pewarta: Pewarta : Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016