Senator asal Aceh HM Fadhil Rahmi menyurati Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Luar Negeri RI terkait kepastian keberangkatan jamaah umrah asal Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
"Surat tersebut juga kita ditujukan ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta," kata Fadhil Rahmi, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam suratnya, Syech Fadhil meminta dua kementerian itu dapat membantu warga Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Pasalnya, sejak dibuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada 1444 Hijriah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antrian keberangkatan warga Aceh mencapai 24 ribu orang.
“Saya berharap Menteri Perhubungan RI dapat memberi kemudahan secara teknis sehingga jamaah umrah asal Aceh bisa berangkat melalui Bandara Internasional SIM" ujarnya.
Sedangkan untuk Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI di Riyadh, Syech Fadhil meminta permohonan dukungan diplomasi bagi perizinan maskapai penerbangan jamaah umrah asal Aceh.
Fadhil menyampaikan, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang termaktub pada pasal 17, poin a disebutkan bahwa jamaah dari Aceh harus diberangkatkan melalui bandara SIM langsung menuju bandara King Abdul Aziz Jeddah atau lainnya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengharapkan bantuan Ibu Menteri Luar Negeri melalui KBRI di Riyadh untuk meminta kemudahan perizinan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk maskapai penerbangan jamaah umrah asal Aceh," kata putra asli Bireuen itu.
Fadhil menyampaikan, Pemerintah Aceh dan Lion Air sudah sepakat untuk memberangkatkan jamaah umrah dari Banda Aceh. Akan tetapi terkendala dengan aturan GACA, semacam otoritas bandara di Saudi Arabia.
Di mana dalam aturan GACA tersebut, terdapat jumlah berapa kali setiap penerbangan dari maskapai tertentu untuk bisa mendarat di Bandara Arab Saudi.
“Adapun yang mampu merubah aturan GACA tersebut adalah pihak Kerajaan Arab Saudi. Jika misalnya Kedubes RI di Riyadh melobi/menyurati agar memberikan izin kepada Lion Air atau maskapai lainnya agar dapat terbang dari dan ke Banda Aceh - Saudi Arabia untuk umrah, ini sangat terbantu,” ujarnya.
Fadhil menyebutkan, saat ini ada 24 ribu jamaah umrah dari Aceh yang sedang mengantri, jumlah yang besar tersebut sangat disayangkan jika haruss berangkat dari Medan.
"Kita berharap surat kita mendapat respon positif dari dua Kementerian dan Dubes Arab Saudi di Jakarta, serta dapat ditindaklanjuti,” demikian Fadhil Rahmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Surat tersebut juga kita ditujukan ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta," kata Fadhil Rahmi, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam suratnya, Syech Fadhil meminta dua kementerian itu dapat membantu warga Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Pasalnya, sejak dibuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada 1444 Hijriah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antrian keberangkatan warga Aceh mencapai 24 ribu orang.
“Saya berharap Menteri Perhubungan RI dapat memberi kemudahan secara teknis sehingga jamaah umrah asal Aceh bisa berangkat melalui Bandara Internasional SIM" ujarnya.
Sedangkan untuk Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI di Riyadh, Syech Fadhil meminta permohonan dukungan diplomasi bagi perizinan maskapai penerbangan jamaah umrah asal Aceh.
Fadhil menyampaikan, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang termaktub pada pasal 17, poin a disebutkan bahwa jamaah dari Aceh harus diberangkatkan melalui bandara SIM langsung menuju bandara King Abdul Aziz Jeddah atau lainnya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengharapkan bantuan Ibu Menteri Luar Negeri melalui KBRI di Riyadh untuk meminta kemudahan perizinan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk maskapai penerbangan jamaah umrah asal Aceh," kata putra asli Bireuen itu.
Fadhil menyampaikan, Pemerintah Aceh dan Lion Air sudah sepakat untuk memberangkatkan jamaah umrah dari Banda Aceh. Akan tetapi terkendala dengan aturan GACA, semacam otoritas bandara di Saudi Arabia.
Di mana dalam aturan GACA tersebut, terdapat jumlah berapa kali setiap penerbangan dari maskapai tertentu untuk bisa mendarat di Bandara Arab Saudi.
“Adapun yang mampu merubah aturan GACA tersebut adalah pihak Kerajaan Arab Saudi. Jika misalnya Kedubes RI di Riyadh melobi/menyurati agar memberikan izin kepada Lion Air atau maskapai lainnya agar dapat terbang dari dan ke Banda Aceh - Saudi Arabia untuk umrah, ini sangat terbantu,” ujarnya.
Fadhil menyebutkan, saat ini ada 24 ribu jamaah umrah dari Aceh yang sedang mengantri, jumlah yang besar tersebut sangat disayangkan jika haruss berangkat dari Medan.
"Kita berharap surat kita mendapat respon positif dari dua Kementerian dan Dubes Arab Saudi di Jakarta, serta dapat ditindaklanjuti,” demikian Fadhil Rahmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022