Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur mendapat kunjungan dari BPR Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka mempelajarai proses konversi dari konvensional ke syariah yang sedang dilaksanakan bank tersebut, kata direksi di bank tersebut.

"Salah satu tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari dan mendalami proses konversi syariah yang sedang dilakukan bank milik Pemerintah Aceh ini," kata Direktur Utama, PD BPR Mustaqim Sukamakmur, T Hanansyah di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan perubahan status tersebut bertujuan meningkatkan pertumbuhan positif dan juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi perbankan syariah secara signifikan di provinsi yang menerapkan syariat Islam tersebut.

Hanansyah mengatakan dalam rangka perubahan status tersebut pihaknya terus menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan mumpuni seiring perubahan status tersebut, sehingga akan memberikan pelayana terbaik kepada nasabah.

Menurut dia, BPR Mustaqim Sukamakmur merupakan satu-satunya BPR milik Pemerintah Daerah yang melakukan konversi dari konvensional menjadi syariah.

Ia berharap dengan kunjungan tersebut dapat memberikan informasi tentang tahapan konversi syariah yang sedang dilaksanakan PD BPR Mustaqim Sukamakmur yang nantinya juga dapat diaplikasikan BPR yang ada di provinsi tersebut.

"Kami berahrap kehadiran BPR Syariah Mustaqim Aceh Milik Pemerintah Aceh di tengah masyarakat dengan segmentasi pasar UKM akan menjadi Rahmatan Lil Alamin bagi Ekonomi Islam di Aceh di masa mendatang," katanya.

Ada pun rombongan dari NTB yang datang ke Aceh tersebut diantaranya Kabag Ekonomi NTB Muhammad Abduh, Kasubag Lalu Syamsuddin, Kabag Ekonomi Kota Bima Nurjannah, Kabag Ekonomi Sumbawa barat Nurdin dan Kabag Ekonomi Sumbawa, Zulkifli.

Kemudian dari perbankan Direktur Utama PD BPR Sumbawa Ihwan, Direktur Utama PD BPR Lombok Timur Mutawalli, Direktur Utama PD BPR Barat Husni, Direktur Utama PD BPR Mataram Juhairiah dan Dewan Pengawas  PD BPR Mataram Anhar.

Pewarta: Pewarta : M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016