Ketua DPD I Golkar Aceh secara resmi telah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian kepada Teuku Raja Keumangan (TDK) sisa masa jabatan 2019-2024.

Surat usulan PAW tersebut telah diserahkan langsung oleh Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif kepada Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, di ruang rapat Ketua DPRA, Jumat. 

"Surat DPP Golkar itu berkenaan kelanjutan Wakil Ketua DPRA, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dilanjutkan oleh TRK pada 1 Oktober 2022," kata TM Nurlif.

TM Nurlif mengatakan, surat usulan pergantian yang diserahkan tersebut dikeluarkan DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus. 

Nurlif menegaskan, PAW tersebut tidak dilatarbelakangi oleh masalah di partai, melainkan murni karena kesepakatan yang dibangun bersama. 

"PAW ini diketahui Pimpinan Golkar Aceh, serta Mahkamah Partai. Prosesnya normal-normal saja, ini biasa dan berjalan dengan baik," ujarnya.

 Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh semua mekanisme berlaku terkait usulan PAW Wakil Ketua DPRA dari Golkar tersebut. 

"Kita usahakan segera mungkin duduk bersama pimpinan yang lainnya untuk membahas ini, dalam waktu dekat kita sampai hasilnya," kata Saiful Bahri. 

Terhadap berkas pergantian ini, kata Saiful, jika dilihat sudah benar maka segera dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menentukan jadwal paripurna penetapan pergantian ini.

"Sesuai dengan prosedur, kita pelajari di sini dulu, kalau memang sudah selesai di sini, maka segera disampaikan kepada Mendagri," demikian Pon Yahya.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022