Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan perpanjangan masa pendaftaran perekrutan Panwascam akibat kuota perempuan tidak cukup 30 persen.

Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran di Aceh Tamiang, Minggu, menjelaskan perpanjangan pendaftaran Panwascam hanya untuk dua kecamatan yaitu Manyak Payed dan Kota Kuala Simpang.

“Dari 12 kecamatan, hanya Kecamatan Manyak Payed dan Kuala Simpang saja yang diperpanjang, karena jumlah calon anggota Panwascam yang mendaftar di dua kecamatan tersebut tidak mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Imran.

Baca juga: Panwaslih Aceh Tamiang rekrut Panwascam, peserta wajib ikuti tes CAT

Menurut Imran pendaftaran Panwascam akan diperpanjang selama tujuh hari kedepan, dibuka mulai tanggal 2-8 Oktober 2022 khusus dua kecamatan. Sementara untuk 10 kecamatan lainnya sudah memenuhi 30 persen unsur perempuan.

“Hari ini, Minggu 2 Oktober 2022 sudah buka pendaftaran, mudah-mudahan segera mencukupi. Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di website Bawaslu Aceh Tamiang,” terangnya.
  
Imran yang juga Ketua kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftaran calon anggota Panwascam dan sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam, maka untuk Kecamatan Manyak Payed dan Kota Kuala simpang diputuskan dilakukan perpanjangan karena belum memenuhi perwakilan perempuan minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Baca juga: Panwaslih-Kampus STAI Aceh Tamiang kerja sama pengawasan partisipatif

“Kepada pemuda dan pemudi terbaik yang berada di dua kecamatan tersebut diharapkan untuk mendaftarkan diri, karena semua warga negara baik laki-laki maupun perempuan punya hak yang sama untuk lulus menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan,” imbau Imran 

Sebelumnya Panwaslih Aceh Tamiang telah menerima pendaftaran calon anggota Panwascam sebanyak 443 orang terdiri dari 275 laki-laki dan 168 perempuan untuk 12 kecamatan. Sementara jumlah kebutuhan anggota Panwascam masing-masing kecamatan tiga orang atau se-kabupaten hanya 36 orang ditambah Panwascam cadangan tiga orang.

Oleh karena itu Panwaslih Aceh Tamiang sengaja tidak merincikan jumlah anggota Panwascam per kecamatan untuk menghindari beban psikologis peserta sebelum berkompetisi.

Informasi diperoleh untuk Kecamatan Manyak Payed jumlah pelamar sebanyak 36 orang yang didominasi oleh peserta laki-laki. Begitu juga dengan Kota Kuala Simpang sebanyak 40 pelamar tapi minim unsur perempuan.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022