Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 270,28 kilogram (kg) yang dikemas dalam bungkus teh hijau asal China yang masuk melalui perairan Indonesia, di Aceh dan Riau.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, mengatakan 270, 28 kg sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus yang diungkap sepanjang September dan Oktober 2022.
"Dari pengungkapan tersebut, tersangka yang telah diamankan ada tujuh orang, ada yang dari TKP wilayah Riau dan Aceh. Dan telah diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 270,82 kg, jika diasumsikan 1 gram berpotensi dikonsumsi empat orang, maka pengungkapan ini telah menyelamatkan 1,8 juta jiwa," ucap Ramadhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri gagalkan peredaran 270,28 kg sabu kemasan teh hijauCOPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022