Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat kini terus melakukan verifikasi faktual dan kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024, sebagai upaya untuk memastikan keabsahan kepengurusan.

“Verifikasi faktual yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang sedang berjalan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat, Sabki
Musfata Habli di Meulaboh, Jumat.

Ia menyebutkan jadwal kunjungan verifikasi tersebut dilakukan sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022. 

Pihaknya berharap dengan verifikasi yang dilakukan tersebut nantinya dapat berjalan lancar, sehingga kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024 benar-benar seperti yang sudah dilaporkan ke KIP.

Sabki juga menjelaskan sejauh ini proses verifikasi yang dilakukan berjalan lancar tanpa ada kendala di setiap kecamatan di Aceh Barat.

Sebelum melakukan verifikasi, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik
calon peserta Pemilu 2024 di sebuah hotel di Meulaboh.

Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. 

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing partai politik yang akan diverifikasi faktual, dan kesiapan KIP Aceh Barat dalam menjalankan tahapan pemilu serentak tahun 2024,” kata Sabki Mustafa Habli menambahkan.  

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022