Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) menegaskan bahwa ikan yang beredar di Aceh bebas formalin.
"Petugas secara berkala turun ke lapangan melakukan uji laboratorium terhadap ikan yang dijual di pasar dan beberapa wilayah di Aceh dan hasilnya bebas formalin," kata Kepala UPTD-LPPMHP Lampulo Ir Saifullah MSi melalui stafnya Uyunun yang sedang menjaga stan pada Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), di Banda Aceh, Senin.
Peda-KTNA yang berlangsung di Stadion Lhong Raya Banda Aceh tersebut dibuka oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Sabtu (23/7), dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian terkait serta mengikutsertakan 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Uyunun mengakui, pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap ikan yang dijual di sejumlah pasar dan sejak Januari sampai Juli 2016 tidak ada ikan yang mengandung formalin.
"Kami membeli ikan di sejumlah pasar dan ikan tersebut diuji laboratorium, hasilnya tidak ada yang mengandung formalin," ujar Uyunun yang dibenarkan sejumlah rekan saat menjaga stan UPTD-LPPMHP di Stadion Lhong Raya.
Ia menyebutkan, ikan yang sering diuji lab itu adalah ikan-ikan yang sering dikonsumsi masyarakat, seperti tongkol, cakalang, peperek, dan tuna.
"Ikan tersebut sering dikonsumsi masyarakat dan kami melakukan uji lab terhadap ikan-ikan tersebut setiap bulan," katanya lagi.
Dia menjelaskan, hasil uji lab juga akan membuktikan ikan yang mengandung formalin warna airnya keunguan. Sedangkan ikan yang bebas formalin airnya tetap terlihat jernih.
"Kepada ibu rumah tangga dan pedagang tidak perlu ragu membeli ikan di Pasar Aceh dan sekitarnta, pasalnya hasil uji lab itu ikan yang dijual di pasar-pasar tersebut bebas formalin," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016