Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan pada tahun 2023 memberikan semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan semangat tahun baru 2023, mari bersama berkarya untuk bangsa dan negara, mengabdi untuk negeri, membersihkan NKRI dari korupsi," ucap Firli dikutip dari penyataannya dalam momen pergantian tahun di Jakarta, Minggu.

Firli mengatakan KPK tak henti untuk terus mengabdi untuk negeri agar Indonesia benar-benar bebas dari praktik-praktik korupsi.

"KPK mengabdi tak henti untuk negeri, salam antikorupsi. Selamat tahun baru, Semoga tahun 2023 kita diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan kinerja dan capaian selama tahun 2022 mulai dari bidang pendidikan, pencegahan hingga penindakan.

Dalam bidang pendidikan, KPK misalnya telah melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti oleh 20 partai politik terdiri atas 16 partai nasional dan empat partai di Aceh serta penyelenggara pemilu pusat maupun daerah.

Sementara dalam bidang pencegahan, KPK mencatat tingkat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 mencapai 98,24 persen. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang capaiannya sebesar 94,47 persen.

Dalam bidang penindakan dan eksekusi, KPK mencatat telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 10 kali.

Sedangkan dalam bidang informasi dan data, KPK telah menerima 4.623 laporan dugaan korupsi dari masyarakat melalui email, KPK "whistleblowing
system" (KWS), langsung/demonstrasi, media sosial, SMS, surat/faks maupun telepon.

KPK mengharapkan melalui kerja-kerja yang konsisten dan kolaboratif melalui tiga strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan bisa membawa Indonesia menjadi negeri yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023