Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi Langkah yang diambil Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Aceh Besar terkait mengeluarkan seruan bersama melarang perayaan valentine day.
“Kami sangat mendukung dengan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar yang melarang keras semua elemen masyarakat di kabupaten itu dan yang bepergian ke wilayah Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day,” kata Ketua MPU Aceh di Aceh Besar, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi seruan bersama yang telah diterbitkan oleh Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan valentine day dalam wilayah tersebut.
Baca juga: Ini Rekomendasi film dan serial untuk Valentine
Ia menjelaskan dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Besar itu secara tegas, pada point empat disebutkan jika, merayakan valentine day adalah haram hukumnya.
"Kita berharap agar seruan serupa juga dikeluarkan oleh Forkopimda lain di Aceh," kata ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu.
Menurut dia, valenine day bukanlah syiar dan bukan ibadah, di mana kegiatan itu jauh dari koridor imani umat Islam dan tidak ada manfaat sedikitpun dari kegiatan itu, karena jelas jelas di luar kebiasaan umat Islam sekaligus dilarang dalam agama.
Dalam konteks keislaman, berkasih sayang adalah dengan landasan ridha Allah, dan sifatnya general dalam koridor keimanan, bukan dengan landasan nafsu atau syahwat.
Ketua MPU Aceh mengajak semua elemen di Aceh untuk tidak latah ikut ikutan merayakan valentine day yang memang dilarang oleh agama Islam.
“Kami berharap dengan adanya seruan bersama dari jajaran Forkopimda di Aceh ini masyarakat akan semakin sadar jika kegiatan valentine day itu hanya perbuatan sia sia yang dilarang Islam,” katanya.
Baca juga: Polisi syariat pantau warga jelang valentine day di Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023