Personel Polda Aceh menyelidiki penyebab meninggal dunianya seorang imigran Rohingya yang ditampung di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan imigran Rohingya yang meninggal tersebut atas nama Moohammad Noor, berusia 32 tahun.

"Imigran Rohingya atas nama Moohammad Noor tersebut meninggal dunia di tempat penampung di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/2) dini hari," kata Joko Krisdiyanto.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penyelidikan yang melibatkan tim kedokteran untuk memastikan apa penyebab meninggal dunianya imigran Rohingya tersebut.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga mengatakan berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, serta seperti kesurupan. 

"Intinya, belum dapat disimpulkan penyebab kematian imigran Rohingya tersebut. Biar dokter saja nanti yang menjelaskan secara medis," kata Joko Krisdiyanto.

Terkait pemakaman imigran tersebut, Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya mengkoordinasikan dengan lembaga PBB yang mengurusi pengungsi lintas negara, UNHCR.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak UNHCR terkait pemakaman imigran Rohingya yang meninggal dunia tersebut. Nanti, mereka yang akan menentukan lokasi pemakaman," kata Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, sebanyak 241 imigran Rohingya ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Aceh. 

Imigran Rohingya tersebut terdampar di kawasan pantai Kabupaten Aceh Besar pada akhir Desember 2022 sebanyak 57 orang dan awal Januari 2023 mencapai 184 orang.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023