Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW SPI) Aceh meminta agar Pemerintah Aceh membangun dan memperbaiki penggilingan padi skala kecil dan menengah yang kemudian dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi-koperasi petani.

"Peran koperasi petani dalam usaha per-berasan sangat penting, terutama untuk mencegah pemain tengah meraup untung yang tidak adil, meningkatkan harga gabah petani di tingkat hulu, dan menjamin harga beras yang terjangkau bagi konsumen," kata Ketua DPW SPI Aceh Agus Syahputra di Banda Aceh, Senin.

Hal itu diusulkan SPI Aceh menyusul berlakunya Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Harga Batas Atas Gabah atau Beras, sehingga SE tersebut dinilai menjadi pemicu harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani terus turun.

Agus menjelaskan harga gabah kini anjlok setelah Bapanas menetapkan harga baru. Kondisi ini tentunya bisa membuat petani bangkrut, karena harga jual dari petani terus menurun.

SE Bapanas memuat Harga Batas Atas GKP Petani sebesar Rp4.550 per kg. Angka ini dinilai sangat jauh dari perhitungan biaya pokok produksi petani padi yang berada di angka sekitar Rp5.050 per kg.

Kata Agus, rata-rata harga gabah petani sebelum terbit SE Bapanas tersebut sekitar Rp5.800 per kg. “Namun setelah SE Bapanas ditandatangani, harga gabah saat ini anjlok ke Rp4.800 - Rp5.200 per kg," katanya.

Dampak dari surat edaran tersebut, menurut Agus, kondisi petani padi di Aceh saat ini dalam posisi merugi. Apalagi di beberapa wilayah sentra produksi padi sudah mulai memasuki masa panen raya. 

Meskipun penurunan harga juga dipengaruhi gabah yang melimpah dan faktor cuaca, Surat edaran Bapanas tersebut dinilai menjadi pendorong kuat harga gabah petani merosot secara drastis. 

"Sebab kebijakan ini rentan dimanfaatkan para pembeli gabah untuk membayar harga gabah yang terendah (batas bawah),” katanya.

Oleh karena itu, SPI Aceh meminta agar Pemprov Aceh juga membeli gabah petani sebagai stok pangan daerah, penyerapan gabah petani yang bekerjasama dengan Perum Bulog.

Sehingga petani tidak mengalami kerugian yang lebih besar akibat terbitnya surat edaran tersebut, katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023