Kepolisian Resor RI (Polres) Simeulue menggencarkan razia petasan serta patroli guna mencegah gangguan kamtibmas serta mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan 1444 Hijriah.

“Razia petasan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas serta mewujudkan cipta kondisi masyarakat yang kondusif dalam melaksanakan ibadah puasa,” kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Banda Aceh, Senin.

 Perwira menengah Polri itu mengatakan razia dan patroli tersebut juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0115/Simeulue dan Pangkalan TNI AL Simeulue, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue.

Jatmiko mengatakan razia petasan serta patroli keamanan dan dukungan masyarakat (kamtibmas) tersebut menyasar sejumlah wilayah di kabupaten kepulauan tersebut, di antara tempat keramaian masyarakat maupun pusat pasar.

Menurut Jatmiko, razia dan patroli mengamankan pencegahan dan pembinaan. Jika perbuatan tersebut dilakukan berulang, maka akan ditindak secara hukum.

 “Bagi masyarakat yang membakar dan meledakan petasan, terlebih dahulu diberi teguran serta pembinaan agar tidak berulang. Kepada pedagang petasan, diberikan surat pernyataan tidak menjualnya lagi,” kata Jatmiko.

 Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatera.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribu jiwa.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023