Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan tes usap antigen kepada seluruh pegawai, tenaga honorer, maupun petugas keamanan guna mencegah dan mendeteksi dini penularan COVID-19.

"Tes usap antigen ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap penularan dan penyebaran COVID-19 setelah semua pegawai menjalani libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar di Banda Aceh, Selasa.

Tes usap antigen tersebut dipusatkan di lobi gedung utama Kejati Aceh di Banda Aceh. Tes usap dilakukan tim medis dari Klinik Pratama Adyaksa yang dipimpin dokter Izzidin Fadhil.

Baca juga: Kejati: JPU terima vonis hakim perkara penjualan kulit harimau

Menurut Bambang Bachtiar, tes usap antigen tersebut merupakan tindak lanjut perintah Jaksa Agung. Tes usap tidak hanya dilakukan terhadap jajaran Kejati Aceh, tetapi juga terhadap seluruh jajaran kejaksaan negeri di Provinsi Aceh.

"Jadi, tidak perlu khawatir mengikuti tes tersebut. Tes dilakukan sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Apalagi sekarang ini ada varian Omicron XBB.1.16," kata Bambang Bachtiar.

Bambang Bachtiar juga mengingatkan jajaran kejaksaan di Aceh untuk menjaga kesehatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, termasuk varian barunya.

Ia mengatakan pencegahan lebih baik dilakukan sebelum tertular. Apabila ada jajaran kejaksaan yang tertular tentu akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Tes ini untuk memastikan kesehatan jajaran kejaksaan dan tidak tertular COVID-19, sehingga seluruh layanan berjalan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik. Kami juga memerintah para kepala kejaksaan negeri melakukan tes serupa di lingkungan kerja masing-masing," kata Bambang Bachtiar.

Baca juga: Mantan Kadis Perkebunan Aceh Barat dan Ketua Koperasi jadi tersangka korupsi program peremajaan sawit

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023