Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah bangunan kafe, berlokasi di Pantai Wisata Lhok Geudong dan Pantai Ujung Karang, Kota Meulaboh, Senin.

“Pemantauan yang kita lakukan ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kafe yang bangunannya tidak terurus, sehingga menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat,” kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Forkompimda tidak pernah menghambat masyarakat dalam menjalankan usaha dan mencari rezeki, asalkan setiap usaha yang dibuka mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Aceh.

Mahdi mengatakan dirinya sengaja turun langsung memimpin inspeksi guna menindakanjuti laporan masyarakat yang melaporkan adanya sejumlah bangunan kafe di lokasi wisata yang diduga tidak terurus dan tertutup.

Hal ini ia lakukan sebagai upaya menjaga nama baik daerah sekaligus menjaga nama baik pelaku usaha kuliner di Kabupaten Aceh Barat.

“Makanya hari ini saya turun langsung ke lapangan, kunjungan ini saya lakukan untuk menjaga nama baik pelaku usaha agar tidak mendapatkan citra negatif dari masyarakat,” kata Mahdi menambahkan.

Menurutnya, setiap kegiatan usaha atau kuliner di Kabupaten Aceh Barat yang dijalankan oleh masyarakat, memiliki prosedur yang harus dipatuhi dan ditaati, serta wajib mendapatkan izin minimal dari aparat desa setempat.

Selain itu, kata dia, setiap pelaku usaha di Aceh Barat juga diwajibkan mematuhi kaidah dan adat istiadat yang berlaku, dan wajib mengurus tempat usaha agar selalu bersih dan terbuka.

Mahdi Efendi meminta kepada masyarakat yang menggeluti usaha makanan dan minuman di Aceh Barat, agar meminta izin terlebih dahulu minimal kepada kepala desa di sekitar lokasi usaha yang dibuka.

Menurutnya, setiap lokasi usaha kuliner yang dibuka di Aceh Barat termasuk di lokasi wisata harus terbuka dan tidak terkesan tertutup, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang negatif dari masyarakat.

“Kalau tempat usaha dikelola dengan baik dan terbuka, pasti tidak ada penilaian negatif,” tuturnya.

Ia juga meminta dukungan ulama, teungku dayah dan komponen masyarakat untuk menegakkan aturan di Aceh Barat, dengan menciptakan iklim usaha yang sehat dalam dalam setiap kegiatan usaha yang dijalankan oleh masyarakat.

Mahdi mengatakan, apabila pelaku usaha di kawasan pantai wisata di Aceh Barat tidak mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, maka pemerintah daerah bersama Forkompimda Aceh Barat tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Misalnya ada pelaku usaha yang sudah ditegur secara lisan dan disurati, namun tetap tidak menghargai pemerintah daerah, maka tidak ada pilihan lain. Kita (pemerintah daerah) harus tegas dengan aturan yang ada,” kata Mahdi menambahkan.

“Saya minta kepada Satpol PP WH dan pihak terkait lainnya. Kalau selama ini ada tempat usaha yang tidak mematuhi aturan, tidak mematuhi kaidah yang berlaku dan tidak menghargai pemerintah daerah, tidak usah ragu ambil tindakan,” tuturnya.

Baca juga: Aceh Barat dukung kejuaraan Motocross dongkrak pariwisata olahraga
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023