Pemerintah Kota Banda Aceh akan membangun bundaran di Simpang Tujuh Ulee Kareng sebagai upaya meminimalisir kemacetan hingga kecelakaan di kawasan tersebut.

"Pembangunan Simpang Tujuh Ulee Kareng terus berprogres dari setiap tahap pembangunannya. Saat ini sudah pada tahapan pembebasan lahan," kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banda Aceh Salmah Maimunah di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi meminta dan menagih janji pemerintah kota setempat untuk membenahi atau menata ulang kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng karena sudah semrawut dan rawan kecelakaan lalulintas.

Salmah mengatakan saat ini pembangunan kawasan Simpang Tujuh tersebut sudah pada tahapan penandatanganan berita acara Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh tim verifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang nantinya diserahkan untuk melanjutkan ke tahap persiapan.

“Minggu lalu kami sudah bertemu dengan tim verifikasi dan mereka sudah setuju, sekarang sedang menunggu penandatanganan berita acaranya setelah itu baru kita serahkan kepada tim persiapan,” ujarnya.

Salmah menegaskan, progres pengadaan atau pembebasan tanah tersebut terus berjalan, hanya saja tidak terlihat karena memang pengerjaan di lapangan belum dilaksanakan .

Salmah menuturkan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, terdapat empat tahapan yang dilakukan pada pembangunan kawasan tersebut.

“Untuk pembebasan lahan Simpang Tujuh, kita gunakan cara bertahap yaitu mempersiapkan produk DPPT dan sudah selesai. Kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” katanya.

Setelah itu, lanjut Salmah, pembangunan akan memasuki tahapan persiapan yang mana segera dikeluarkan daftar nominatif bangunan apa saja yang berimbas dari pembangunan bundaran.

“Daftar nominatif ini yang bakalan dinilai oleh KJPP berapa harga tokonya, kios jualan dan lain-lain yang terletak di lokasi pembangunan, kemudian baru kita lakukan pembebasan lahannya,” demikian Salmah.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023