Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar diskusi penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) kabupaten di Aula Bappeda setempat di Meulaboh.

“Dokumen RP3KP merupakan basis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, dokumen RP3KP tersebut nantinya dapat menjadi pegangan bagi pemerintah daerah dalam penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, guna mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, sehat, dan sejahtera.


Baca juga: DPRK minta Pemko Banda Aceh benahi jaringan air bersih perumahan warga

Sekda Marhaban mengatakan kegiatan forum diskusi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan tersebut, bertujuan untuk membahas penyusunan dokumen RP3KP sehingga bisa mendapatkan data yang benar-benar valid, sebagai acuan dalam penanganan perumahan dan permukiman di kabupaten Aceh Barat, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

"Kita perlu menyusun dokumen RP3KP ini dengan baik yang mengacu kepada dokumen rencana dan kebijakan yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Barat" ujar Marhaban.

Menurutnya, RP3KP menjadi instrumen penting, karena di dalamnya tidak hanya sebatas memuat jumlah rumah layak atau tidak layak, namun juga memuat data masyarakat miskin hingga data stunting di masing-masing gampong, sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh untuk kemudian dapat dilakukan berbagai upaya tindak lanjut yang tepat.

Dengan tersusunnya dokumen RP3KP, dirinya berharap dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.

"Ini adalah momentum yang baik mendiskusikan berbagai isu strategis, permasalahan, maupun konsep rancangan, sehingga nantinya kita dapat menghasilkan dokumen RP3KP yang siap digunakan sebagai dasar acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan permukiman di Kabupaten Aceh Barat,” kata Marhaban.*

Baca juga: Pejabat PUPR yang ditemukan meninggal telah bantu renovasi 32.075 rumah di Aceh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023