Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar mendukung penuh langkah kepolisian setempat untuk terus mengungkap pelaku kejahatan asusila atau prostitusi online di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Kami sangat mendukung langkah Polresta dalam melakukan operasi untuk membasmi kejahatan prostitusi di kota ini," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, dalam pekan ini Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengungkap kasus prostitusi online di Banda Aceh, di mana telah menangkap dua terduga mucikari dan empat pekerja seks komersial (PKS).

Farid mengatakan, sebagai daerah yang menerapkan syariat islam, aksi kejahatan seperti itu harus ditekan sekecil mungkin, karena bisa berdampak terhadap penegakan amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam menjaga keutuhan syariat.

Kata Farid, jika praktik-praktik asusila seperti itu terus terjadi, maka bakal memberikan image atau pandangan tidak baik terhadap Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat islam.

"Fenomena seperti itu ibarat seperti gunung es. Ini diduga juga masih ada aktor-aktor lain dibalik kejahatan itu. Maka kita harap polisi bisa terus menggalinya," ujar Farid.

Selain itu, dirinya juga mendesak Pemko Banda Aceh untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan syariat islam, serta mengajak masyarakat ikut mengawal dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi. 

Keterlibatan masyarakat untuk mengawal sangat diperlukan sebagai salah satu upaya bersama menjaga marwah Banda Aceh dan Aceh secara umumnya sebagai daerah bersyariat.

Tak hanya itu, Farid juga meminta pemerintah kota untuk kembali menguatkan program "pageu gampong" (menjaga desa), serta memaksimalkan peran tim terpadu penegakan syariat islam (T2PSI) yang telah terbentuk.

"Tim ini jangan sampai lengah, begitu juga dengan masyarakat, jika ada yang melihat adanya potensi maksiat segera laporkan ke pihak berwenang," demikian Farid Nyak Umar.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023