Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran menyatakan segera menindaklanjuti hasil temuan dari pemeriksaan Inspektorat Aceh terkait pengelolaan anggaran dan administrasi pada semester I 2023, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai peraturan.
Menurut Imran, hasil pemeriksaan Inspektorat selama semester I 2023 mengidentifikasi temuan dan masalah yang perlu segera ditangani oleh setiap organisasi perangkat daerah yang menjalani pemeriksaan.
“Temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan semester I meliputi masalah pengelolaan keuangan, masalah ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, dan masalah administrasi,” kata Imran di Lhokseumawe, Senin.
Atas temuan Inspektorat Aceh itu, Imran mengajak semua Inspektorat kabupaten/kota se Aceh untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan tersebut, terkhusus Inspektorat Kota Lhokseumawe.
"Lakukan monitoring secara intensif, supaya dapat selesai dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan dan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan," katanya.
Ia menambahkan, Inspektorat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk mengaudit.
“Makanya kalau tidak tahu suatu masalah kita wajib bertanya, dan Inspektorat akan membina. Kita yang harus proaktif melaksanakannya di bawah pengawasan Inspektorat demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin mengatakan ada beberapa entitas pemerintah daerah yang tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Menurut dia, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I 2023 merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah/kota.
Kata dia, persoalan yang didapatkan dalam hasil pemeriksaan pada semester I 2023 meliputi temuan masalah pengelolaan keuangan, ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, serta temuan masalah administrasi.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, entitas pemerintah daerah telah menyusun rencana perbaikan dan tindakan korektif yang terperinci. Maka pemutakhiran data ini akan mencatat perkembangan dan pelaksanaan dari rencana-rencana itu.
“Kami juga mencatat adanya aduan masyarakat terkait berbagai masalah yang di sampaikan ke Inspektorat maupun ke APH (Aparat Penegak Hukum), dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan di semua kabupaten/kota di Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Inspektorat periksa oknum ASN Aceh Barat diduga selingkuh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Menurut Imran, hasil pemeriksaan Inspektorat selama semester I 2023 mengidentifikasi temuan dan masalah yang perlu segera ditangani oleh setiap organisasi perangkat daerah yang menjalani pemeriksaan.
“Temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan semester I meliputi masalah pengelolaan keuangan, masalah ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, dan masalah administrasi,” kata Imran di Lhokseumawe, Senin.
Atas temuan Inspektorat Aceh itu, Imran mengajak semua Inspektorat kabupaten/kota se Aceh untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan tersebut, terkhusus Inspektorat Kota Lhokseumawe.
"Lakukan monitoring secara intensif, supaya dapat selesai dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan dan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan," katanya.
Ia menambahkan, Inspektorat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk mengaudit.
“Makanya kalau tidak tahu suatu masalah kita wajib bertanya, dan Inspektorat akan membina. Kita yang harus proaktif melaksanakannya di bawah pengawasan Inspektorat demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin mengatakan ada beberapa entitas pemerintah daerah yang tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Menurut dia, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I 2023 merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah/kota.
Kata dia, persoalan yang didapatkan dalam hasil pemeriksaan pada semester I 2023 meliputi temuan masalah pengelolaan keuangan, ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, serta temuan masalah administrasi.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, entitas pemerintah daerah telah menyusun rencana perbaikan dan tindakan korektif yang terperinci. Maka pemutakhiran data ini akan mencatat perkembangan dan pelaksanaan dari rencana-rencana itu.
“Kami juga mencatat adanya aduan masyarakat terkait berbagai masalah yang di sampaikan ke Inspektorat maupun ke APH (Aparat Penegak Hukum), dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan di semua kabupaten/kota di Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Inspektorat periksa oknum ASN Aceh Barat diduga selingkuh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023