Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmad Dasuki menyatakan Kemenag akan melakukan penyiapan dokumen jamaah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi lebih awal agar penerbitan visa jamaah juga lebih cepat, untuk mengantisipasi agar tidak ada jamaah yang gagal berangkat karena terkendala visa.

“Mudah-mudahan masalah visa ini bisa kita selesaikan di Februari 2024 agar ada kepastian berangkat bagi jamaah-jamaah kita,” kata Saiful Rahmad Dasuki di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, pengurusan visa jamaah haji regular maupun haji khusus lebih awal sangat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Karena ketika semua jamaah telah terpenuhi semua kewajibannya tapi visanya tidak keluar, inilah yang bisa menjadikan sebuah problem yang besar bagi penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.


Baca juga: BPKH gandeng UIN Ar Raniry kerja sama pengembangan SDM dan keuangan haji

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab mengatakan Pemerintah Arab Saudi sejak tahun ini memberlakukan perekaman bio metrik bagi jamaah haji. 

Perekaman yang menjadi syarat jamaah memperoleh visa haji dilakukan melalui aplikasi visa bio yang dikembangkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
 
"Dalam praktiknya, ada sejumlah jamaah yang terkendala dalam proses perekaman bio metrik, sementara waktunya mepet. Alhamdulillah, akhirnya semua jamaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang," kata Saiful.

Sedangkan untuk musim haji 2024, pihaknya akan mencoba mengantisipasi dengan melakukan penyiapan dokumen lebih awal.

Menurutnya, antisipasi perlu dilakukan karena perekaman bio metrik melalui visa bio kemungkinan akan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Arab Saudi pada 1445 Hijriah.
 
"Untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji," ujarnya.

Baca juga: BPKH masifkan kampanye haji usia muda di kalangan mahasiswa

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023