Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan delapan penambangan emas dievakuasi ke fasilitas kesehatan setelah tertimbun longsor di area pertambangan PT PSU (Pinang Sejati Utama).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Selatan H Zainal yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan longsor yang menimbun penambang emas tersebut terjadi pada Selasa (3/10) sekira pukul 19.30 WIB.

"Lokasi tambang berada di areal penambangan PT PSU di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Korban merupakan masyarakat sekitar yang menambang di tempat tersebut," katanya.

Baca juga: Kejari Tapaktuan Tahan Mantan Direktur PT PSU

PT PSU adalah perusahaan tambang biji besi yang beroperasi di Aceh Selatan.

Zainal menyebutkan identitas korban yakni Yulisna alias Agam, warga Gampong Krueng Batu, Hendrik, warga Gampong Malaka. Berikutnya Mujiburaham, Rahmat, Tahar, dan Man, ketiganya warga Gampong Simpang Tiga. Serta Ahmad dan Ijal, keduanya warga Gampong Simpang Dua.

"Dari delapan korban tertimbun longsor tersebut, dua di antaranya dirujuk ke RSUD Yuliddin Away di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan enam lainnya dirawat di Puskesmas Kluet Tengah," katanya.

Zainal mengatakan evakuasi korban berawal dari laporan masyarakat terjadi longsor di lokasi tambang emas PT PSU. Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah personel BPBD dikerahkan ke lokasi mengevakuasi korban.

Evakuasi melibatkan personel TNI dan Polri serta masyarakat setempat. Selanjutnya, para korban dibawa ke Puskesmas Kluet Tengah guna penanganan lebih lanjut, kata Zainal

"Lokasi tersebut rawan longsor. Pemerintah desa setempat juga sudah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tidak menambang emas di lokasi tersebut karena berbahaya, terutama di malam hari," kata Zainal.

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya segel dua alat berat di galian C
Baca juga: Pemkab Aceh Barat laporkan kasus tumpahan batu bara di laut ke DLHK Aceh
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023