Polres Aceh Selatan menyelidiki dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) delapan penambang emas tertimbun longsor di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian yang menyebabkan delapan penambang dirawat di rumah sakit.

"Kami menyelidiki insiden ini secara mendalam guna mengungkap penyebabnya. Kami memastikan tindakan hukum terhadap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut," katanya.

Sebelum, delapan penambang emas di lokasi tambang PT PSU di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, tertimbun longsor, Selasa (3/10) sekira pukul 19.30 WIB.

Para korban berhasil dievakuasi dan kino dirawat di Puskesmas Kluet Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres menyebutkan penyelidikan dan olah TKP melibatkan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan.

"Longsor terjadi diduga akibat penambangan liar. Korban tertimbun material tambang secara mendadak. Tanggapan cepat memungkinkan penyelamatan korban. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut," kata Nova Suryandaru.

Perwira menengah Polri itu mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar. Tertimbunnya penambang dari material longsor menegaskan bahwa pentingnya aktivitas tambang yang sah dan legal.

"Kami juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk mencegah penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Penyelidikan tersebut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian itu," kata Nova Suryandaru.

Baca juga: Longsor di area tambang PT PSU di Aceh Selatan, Delapan penambang emas tertimbun

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023