Kepolisian RI Langsa, Provinsi Aceh, mengamankan sepucuk senjata api laras panjang sisa konflik beserta magasin dan amunisinya dari seorang warga di Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun di Langsa, Jumat, mengatakan senjata api tersebut jenis V-5. Senjata api tersebut diserahkan warga yang identitasnya dirahasiakan.
"Senjata api tersebut diserahkan kepada personel Satuan Intelkam Polres Langsa di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (17/10)," katanya.
Baca juga: Polisi amankan dua senjata api peninggalan konflik di Aceh Tamiang
Kapolres mengatakan penyerahan senjata api sisa konflik tersebut berawal dari informasi seorang warga Kabupaten Aceh Timur yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Warga tersebut menginformasikan ada penyimpanan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. Pemilik senjata sedang merantau, kata Muhammadun menyebutkan.
Kapolres mengatakan pemilik senjata di rantau dan keluarganya di Aceh Timur merasa tidak nyaman dan resah adanya senjata api tersebut, sehingga melaporkannya kepada kepolisian.
Berdasarkan informasi, personel Satuan Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap warga yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
"Setelah berkomunikasi dengan baik dengan keluarga si pemilik, akhir senjata api tersebut diserahkan kepada personel Satuan Intelkam Polres Langsa dan selanjutnya diamankan di Mako Polres Langsa," kata Muhammadun.
Perwira menengah kepolisian tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api itu. Penyerahan senjata api tersebut tentu untuk kebaikan dan mencegah penyalahgunaan.
"Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik untuk menyerahkannya ke pihak berwajib. Saat ini, kita memasuki tahun politik, jangan ada korban penyalahgunaan senjata api ilegal," kata Muhammadun.
Baca juga: 31 anggota geng motor gunakan senjata tajam di Banda Aceh diamankan polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun di Langsa, Jumat, mengatakan senjata api tersebut jenis V-5. Senjata api tersebut diserahkan warga yang identitasnya dirahasiakan.
"Senjata api tersebut diserahkan kepada personel Satuan Intelkam Polres Langsa di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (17/10)," katanya.
Baca juga: Polisi amankan dua senjata api peninggalan konflik di Aceh Tamiang
Kapolres mengatakan penyerahan senjata api sisa konflik tersebut berawal dari informasi seorang warga Kabupaten Aceh Timur yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Warga tersebut menginformasikan ada penyimpanan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. Pemilik senjata sedang merantau, kata Muhammadun menyebutkan.
Kapolres mengatakan pemilik senjata di rantau dan keluarganya di Aceh Timur merasa tidak nyaman dan resah adanya senjata api tersebut, sehingga melaporkannya kepada kepolisian.
Berdasarkan informasi, personel Satuan Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap warga yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
"Setelah berkomunikasi dengan baik dengan keluarga si pemilik, akhir senjata api tersebut diserahkan kepada personel Satuan Intelkam Polres Langsa dan selanjutnya diamankan di Mako Polres Langsa," kata Muhammadun.
Perwira menengah kepolisian tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api itu. Penyerahan senjata api tersebut tentu untuk kebaikan dan mencegah penyalahgunaan.
"Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik untuk menyerahkannya ke pihak berwajib. Saat ini, kita memasuki tahun politik, jangan ada korban penyalahgunaan senjata api ilegal," kata Muhammadun.
Baca juga: 31 anggota geng motor gunakan senjata tajam di Banda Aceh diamankan polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023