Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengusulkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai upaya memperkuat pengambilan kebijakan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based) dari setiap hasil riset dan inovasi.
“Kita sekarang lagi pembahasan di DPR kota terkait dengan struktur organisasi (BRIDA, red),” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di sela-sela menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan memang harus berbasis kajian, penelitian, inovasi atau data yang kuat, sehingga kemudian baru dapat dirumuskan dalam sebuah perencanaan pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi daerah.
Baca juga: 40 narapidana Lapas Banda Aceh selesai jalani rehabilitasi narkoba
Kata dia, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BRIN terkait percepatan pembentukan BRIDA di Banda Aceh, yang selama ini bidang penelitian tersebut masih berada di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Selanjutnya kita akan kembangkan menjadi BRIDA Banda Aceh. Jadi banyak disampaikan masukan dari BRIN terkait penyempurnaan pembentukan, dan mudah-mudahan ini bisa segera terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Oetami Dewi mengatakan BRIN sangat mengapresiasi upaya Pemkot Banda Aceh dalam membentuk BRIDA atau Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Banda Aceh, karena akan banyak memberi keuntungan untuk pembangunan daerah berbasis bukti.
BRIN juga terus melakukan akselerasi pembentukan BRIDA atau Bapperida di seluruh Tanah Air. Untuk Banda Aceh, progres pembentukan sudah menerima surat pertimbangan dari BRIN, yang akan dibahas dengan legislatif untuk melahirkan peraturan daerah (perda) atau qanun.
“(BRIDA) ini berbeda dengan fungsi Litbang, ini riset dan inovasi. Jadi dari hulu ke hilir kita ciptakan, apapun pengambilan keputusan harus berdasarkan evidence-based atau kajian,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, dengan terbentuk BRIDA di Banda Aceh maka kepala daerah dapat merumuskan kebijakan berbasis data atau fakta, tidak lagi menggunakan kebiasaan.
Maka diharapkan juga, Banda Aceh ini menjadi ikon terdepan untuk wilayah provinsi paling barat Indonesia dalam menumbuhkembangkan ekosistem riset sebagai dasar untuk pengambilan sebuah kebijakan.
“Riset dan inovasi itu harus nomor satu, harus terdepan. Karena riset dan inovasi itu jika kita abaikan maka bangsa kita akan runtuh,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot terus perkuat kolaborasi tangani stunting di Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Kita sekarang lagi pembahasan di DPR kota terkait dengan struktur organisasi (BRIDA, red),” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di sela-sela menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan memang harus berbasis kajian, penelitian, inovasi atau data yang kuat, sehingga kemudian baru dapat dirumuskan dalam sebuah perencanaan pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi daerah.
Baca juga: 40 narapidana Lapas Banda Aceh selesai jalani rehabilitasi narkoba
Kata dia, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BRIN terkait percepatan pembentukan BRIDA di Banda Aceh, yang selama ini bidang penelitian tersebut masih berada di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Selanjutnya kita akan kembangkan menjadi BRIDA Banda Aceh. Jadi banyak disampaikan masukan dari BRIN terkait penyempurnaan pembentukan, dan mudah-mudahan ini bisa segera terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Oetami Dewi mengatakan BRIN sangat mengapresiasi upaya Pemkot Banda Aceh dalam membentuk BRIDA atau Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Banda Aceh, karena akan banyak memberi keuntungan untuk pembangunan daerah berbasis bukti.
BRIN juga terus melakukan akselerasi pembentukan BRIDA atau Bapperida di seluruh Tanah Air. Untuk Banda Aceh, progres pembentukan sudah menerima surat pertimbangan dari BRIN, yang akan dibahas dengan legislatif untuk melahirkan peraturan daerah (perda) atau qanun.
“(BRIDA) ini berbeda dengan fungsi Litbang, ini riset dan inovasi. Jadi dari hulu ke hilir kita ciptakan, apapun pengambilan keputusan harus berdasarkan evidence-based atau kajian,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, dengan terbentuk BRIDA di Banda Aceh maka kepala daerah dapat merumuskan kebijakan berbasis data atau fakta, tidak lagi menggunakan kebiasaan.
Maka diharapkan juga, Banda Aceh ini menjadi ikon terdepan untuk wilayah provinsi paling barat Indonesia dalam menumbuhkembangkan ekosistem riset sebagai dasar untuk pengambilan sebuah kebijakan.
“Riset dan inovasi itu harus nomor satu, harus terdepan. Karena riset dan inovasi itu jika kita abaikan maka bangsa kita akan runtuh,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot terus perkuat kolaborasi tangani stunting di Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023