Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh menyatakan realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai hingga November 2023 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai Rp118,8 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Selasa, mengatakan realisasi penerimaan tersebut melampui target sebesar Rp52,2 miliar. 

"Penerimaan negara dari bea dan cukai di Aceh hingga 24 November 2023 terealisasi sebesar Rp118,8 miliar lebih dari target Rp52,2 miliar. Ini menunjukkan pertumbuhan perekonomian Aceh semakin membaik," katanya.

Ia menyebutkan penerimaan tersebut bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai. Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp73,7 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp1,7 miliar

Adapun sumber penerimaan bea masuk tersebut meliputi dari importasi yang masuk melalui kantor pabean di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh.

Beberapa barang impor di antara beras, bitumen, kantong plastik, gas, dan lainnya. Impor barang-barang tersebut dilakukan di pelabuhan di Aceh seperti Krueng Geukueh dan Pelabuhan Malahayati.
 

Sedang penerimaan dari bea keluar mencapai Rp43,5 miliar dari target Rp50,4 miliar. Penerimaan bea keluar tersebut semuanya dari ekspor minyak mentah sawit dan turunannya.

"Sedangkan realisasi penerimaan cukai mencapai Rp1,5 miliar dari target Rp567 juta. Penerimaan cukai tersebut semuanya dari pemesanan pita cukai hasil tembakau dan lainnya," kata Leni Rahmasari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha mengekspor produk yang dihasilkan. Sebab, banyak produk maupun komoditas di Aceh memiliki potensi bersaing di pasar luar negeri.

"Misalnya beberapa kuliner Aceh, memiliki pangsa pasar di Malaysia. Begitu juga dengan lainnya, seperti kain, produk anyaman, maupun suvenir, juga dapat diserap pasar di sejumlah negara," katanya.

Selain mendorong produk ekspor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh juga memberi fasilitas atau kemudahan kepada pelaku usaha di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Di antaranya kawasan pusat logistik berikat dan kawasan berikat. 

Kemudian, kawasan ekonomi khusus, kawasan tempat penimbunan sementara, kawasan pabean, serta fasilitas pembebasan bea masuk, kata Safuadi menyebutkan.

"Selain memberikan kemudahan, kami juga mendukung dan menyukseskan program-program rencana jangka panjang untuk peningkatan perekonomian masyarakat Aceh," kata Safuadi.

Baca juga: Bea Cukai Langsa musnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023