Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 1.075 kasus kriminal dalam kurun waktu Januari-Desember 2023, angka tersebut naik 75 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.000 kasus.

"Untuk kasus tahun 2022 itu yang telah kita selesaikan 466 kasus atau 46,6 persen, sedangkan di 2023 mencapai  533 kasus atau 49,58 persen yang telah diselesaikan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun, di Banda Aceh, Jumat.

Fahmi menyampaikan, dari jumlah kasus tersebut terdapat perkara yang menonjol (laporan masyarakat) yakni 153 kasus pada 2022 dan 130 kasus tahun ini (turun 23 kasus), diantaranya pencurian dan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, penganiayaan berat, hingga pemerkosaan.

Baca juga: Polresta catat 190 pengungsi Rohingya kabur dari penampungan selama 2023

Dalam tugasnya, kata Fahmi, Polresta melakukan langkah-langkah tertentu terhadap upaya penurunan kasus, mulai dari preemtif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kemudian, langkah preventif yaitu pencegahan sebelum kejahatan terjadi dengan patroli, pengawalan lainnya, serta represif atau penegakan hukum jika sudah terjadi tindak pidana.

"Ketika pengemban fungsi preemtif, preventif berjalan, maka bisa menekan jumlah laporan yang terjadi. Jadi ini yang kami lakukan sehingga tingkat laporan dapat ditekan 23 kasus. Selain itu kami juga genjot tingkat penyelesaian kasus di 2023 ini," ujarnya.
 

Selain itu, lanjut Kapolresta, juga terdapat kasus yang menjadi perhatian publik, diantaranya terkait dugaan korupsi lahan zikir Islamic Center Nurul Arafah Ulee Lheue Banda Aceh.

Dalam perkara ini sudah ditetapkan tiga tersangka, dan pihaknya baru saja melengkapi berkas atau petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, dan telah disampaikan kembali kepada jaksa penuntut. Semoga di 2024 bisa tuntas sampai putusan pengadilan.

Kemudian, ada kasus prostitusi online, pengungkapan penyelundupan manusia atau pengungsi Rohingya dengan sudah menahan tiga tersangka yaitu dua warga Myanmar dan satu asal Bangladesh.

"Kita juga telah menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi SPPD Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebesar Rp258 juta dan pengungkapan judi online," kata Kombes Fahmi.

Selain itu, terkait kasus narkoba, Fahmi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 10,6 kg sabu-sabu dan 28,4 kg ganja serta 248 botol minuman keras dengan total 186 tersangka dari 135 kasus (121 kasus selesai).

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan 2022 yang hanya 100 kasus dan barang bukti 0,4 kg sabu-sabu serta 16,3 kg ganja dengan jumlah tersangka 143 orang.

Baca juga: Jejak Amin di Aceh sebelum jadi tersangka penyeludupan Rohingya

Fahmi menuturkan, dalam upaya menekan angka kasus narkotika, Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menciptakan inovasi pencegahan narkoba dengan melibatkan masyarakat yaitu membentuk gampong (desa) bebas narkoba.

"Polresta telah membentuk dua gampong bebas narkoba yaitu di Lampulo Banda Aceh yang sudah mendapatkan juara dua tingkat nasional, dan gampong narkoba di Rima Jeuneu Aceh Besar (Wilkum Polresta)," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta juga menyebutkan angka kecelakaan di Banda Aceh yang juga meningkat dalam tahun ini yakni mencapai 677 laka, sedangkan pada 2022 sebanyak 590 kejadian.

Dari 677 kecelakaan tahun ini, 41 korban meninggal dunia, dua luka berat dan 957 luka ringan. Disayangkan, angka laka lantas di ibu kota provinsi Aceh itu didominasi pengendara usia 17-21 tahun (pelajar/mahasiswa).

"Pengendara laka terbanyak adalah pelajar/mahasiswa mencapai 291 orang dari jumlah kecelakaan yang terjadi tahun ini," katanya.

Meski demikian, disisi lain tingkat pelanggaran lalulintas atau penilangan turun dibandingkan tahun sebelumnya yakni pada 2022 sebanyak 3.599 kali, dan 2023 ini turun 10 persen menjadi 2.225 kali tilang.


Baca juga: Polresta Banda Aceh kembali tetapkan dua tersangka penyelundup Rohingya

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023