Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan masyarakat di puskesmas guna menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pembukaan gerai di puskesmas tersebut sebagai upaya jemput bola terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
"Untuk tahun ini, ada beberapa gerai pengaduan yang kami buka di puskesmas. Gerai perdana kami buka di Puskesmas Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Kami berharap kehadiran gerai tersebut mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Aceh Barat raih penghargaan kepatuhan pelayanan publik
Ia menyebutkan pelayanan di puskesmas merupakan pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Di gerai tersebut nantinya masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun berkonsultasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Dian Rubianty, pembukaan gerai tersebut juga bagian dari program jemput bola. Artinya, Ombudsman RI langsung hadir ke tengah masyarakat menjemput keluhan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
"Untuk tahun ini, kami berencana membuka gerai pengaduan dan konsultasi di 12 titik, lima di antaranya di dalam Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, dan tujuh titik lainnya di luar kota," kata Dian Rubianty menyebutkan.
Dian Rubianty mengatakan kehadiran gerai di puskesmas tersebut merupakan bagian dari program penerimaan verifikasi langsung masyarakat kepada Ombudsman. Program ini merupakan inovasi dalam mencegah maladministrasi terhadap pelayanan publik.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kehadiran gerai tersebut serta menyampaikan keluhan pelayanan publik. Tujuan semua ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya pelanggaran atau maladministrasi," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Aceh Besar raih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pembukaan gerai di puskesmas tersebut sebagai upaya jemput bola terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
"Untuk tahun ini, ada beberapa gerai pengaduan yang kami buka di puskesmas. Gerai perdana kami buka di Puskesmas Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Kami berharap kehadiran gerai tersebut mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Aceh Barat raih penghargaan kepatuhan pelayanan publik
Ia menyebutkan pelayanan di puskesmas merupakan pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Di gerai tersebut nantinya masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun berkonsultasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Dian Rubianty, pembukaan gerai tersebut juga bagian dari program jemput bola. Artinya, Ombudsman RI langsung hadir ke tengah masyarakat menjemput keluhan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
"Untuk tahun ini, kami berencana membuka gerai pengaduan dan konsultasi di 12 titik, lima di antaranya di dalam Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, dan tujuh titik lainnya di luar kota," kata Dian Rubianty menyebutkan.
Dian Rubianty mengatakan kehadiran gerai di puskesmas tersebut merupakan bagian dari program penerimaan verifikasi langsung masyarakat kepada Ombudsman. Program ini merupakan inovasi dalam mencegah maladministrasi terhadap pelayanan publik.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kehadiran gerai tersebut serta menyampaikan keluhan pelayanan publik. Tujuan semua ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya pelanggaran atau maladministrasi," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Aceh Besar raih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024