Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan telah memberikan teguran kepada 4.612 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Seulawah 2024 berlangsung di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Operasi Keselamatan Seulawah 2024 merupakan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan raya.

"Operasi Keselamatan Seulawah 2024 berlangsung selama dua pekan sejak 2 Maret 2024. Selama operasi berlangsung, ada sebanyak 4.612 pelanggar diberi teguran," katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan pelanggaran lalu lintas yang diberi teguran di antaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kemudian, berkendara di jalan raya tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor, berkendara melawan arus, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya, serta tindakan membahayakan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Seulawah 2024 ini lebih fokus kepada pencegahan dan bukan penindakan. Tujuan operasi untuk menekan angka kecelakaan lalu di jalan raya," katanya.

Kendati menekan pencegahan, dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2024 tersebut juga dilakukan penindakan seperti tilang, baik secara manual maupun elektronik.

"Untuk tilang manual, dilakukan terhadap 33 pelanggaran. Sedangkan tilang elektronik atau ETLE dilakukan sebanyak 52 kali," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah tersebut.

Sementara, untuk angka kecelakaan selama Operasi Keselamatan Seulawah 2024 berlangsung, terjadi delapan kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang, luka berat dua orang, dan luka ringan 10 orang.

Lokasi kecelakaan tersebut di antaranya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Aceh Besar, masing-masing dua kasus. Sedangkan Polres Aceh Barat Daya, Polres Sabang, dan Polres Aceh Timur, masing-masing satu kasus.

"Dalam operasi keselamatan tersebut, kami juga menyampaikan penyuluhan tertib lalu lintas melalui berbagai media massa dan media sosial. Termasuk pemasangan spanduk, brosur, dan lainnya," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Dirlantas tekankan netralitas personel pada pemilu di Aceh Timur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024