Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman didampingi jajaran menyaksikan peluncuran sistem aplikasi aduan pungli (SIDULI) dan SP4N LAPOR!.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh Mahyadi dari Ruang CorpU Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Peluncuran dilakukan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang juga Ketua Satgas Saber Pungli.
"Ya, apa pun harus kita lakukan untuk memberantas pungli. Harapannya memang dengan adanya aplikasi ini dapat mengoptimalkan kinerja Satgas Saber Pungli di daerah dalam mencegah dan memberantas pungli," ungkap Meurah Budiman.
Meurah Budiman menilai aplikasi ini akan menjadi sarana yang tepat untuk mengakomodir seluruh pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aplikasi tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang masif.
Baca: Kemenkumham Aceh gelar kegiatan pembinaan pelayanan publik
"Harus kita sosialisasikan secara masif dan berkelanjutan. Artinya masyarakat harus tahu alur proses aplikasi ini, dan kita juga harus mengukur sejauh mana aplikasi ini berjalan efektif terutama dalam memberantas pungli," pungkas Meurah Budiman.
Sebelumnya, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi ini bukanlah aplikasi baru. Namun, ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah ada dengan pembaruan untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pungli.
"Aplikasi ini akan menjadi sarana pelaporan dan pengaduan," ungkap Ahmad Dofiri.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat melihat keberhasilan Satgas Saber Pungli daerah dalam menangani pungli. Memang, ia pun tak membantah kalau upaya pemberantasan dapat terjadi dengan komitmen kuat dari seluruh pihak.
"Maka dalam implementasinya harus ada koordinasi, supervisi, monitoring yang baik agar semuanya berjalan sesuai dengan koridor," terangnya.
Dengan munculnya aplikasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani dalam melapor. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait dengan fitur yang terdapat pada aplikasi SIDULI dan SP4N LAPOR!.
Baca: Kemenkumham Aceh sarankan perkuat regulasi pencegahan Rohingya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh Mahyadi dari Ruang CorpU Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Peluncuran dilakukan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang juga Ketua Satgas Saber Pungli.
"Ya, apa pun harus kita lakukan untuk memberantas pungli. Harapannya memang dengan adanya aplikasi ini dapat mengoptimalkan kinerja Satgas Saber Pungli di daerah dalam mencegah dan memberantas pungli," ungkap Meurah Budiman.
Meurah Budiman menilai aplikasi ini akan menjadi sarana yang tepat untuk mengakomodir seluruh pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aplikasi tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang masif.
Baca: Kemenkumham Aceh gelar kegiatan pembinaan pelayanan publik
"Harus kita sosialisasikan secara masif dan berkelanjutan. Artinya masyarakat harus tahu alur proses aplikasi ini, dan kita juga harus mengukur sejauh mana aplikasi ini berjalan efektif terutama dalam memberantas pungli," pungkas Meurah Budiman.
Sebelumnya, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi ini bukanlah aplikasi baru. Namun, ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah ada dengan pembaruan untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pungli.
"Aplikasi ini akan menjadi sarana pelaporan dan pengaduan," ungkap Ahmad Dofiri.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat melihat keberhasilan Satgas Saber Pungli daerah dalam menangani pungli. Memang, ia pun tak membantah kalau upaya pemberantasan dapat terjadi dengan komitmen kuat dari seluruh pihak.
"Maka dalam implementasinya harus ada koordinasi, supervisi, monitoring yang baik agar semuanya berjalan sesuai dengan koridor," terangnya.
Dengan munculnya aplikasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani dalam melapor. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait dengan fitur yang terdapat pada aplikasi SIDULI dan SP4N LAPOR!.
Baca: Kemenkumham Aceh sarankan perkuat regulasi pencegahan Rohingya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024