Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menyatakan guru di daerah tersebut telah menerima dana sertifikasi dengan total Rp14,661 miliar sejak Rabu (12/6).

“Alhamdulillah dana sertifikasi dan gaji guru honorer telah ditransfer ke rekening masing-masing guru sebelum lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Bahrul Jamil di Lambaro, Jumat.

Ia menjelaskan pencairan insentif guru tersebut memang sangat ditunggu oleh para guru, baik itu dari kategori PNS, PPPK atau pun guru honor terutama menjelang lebaran Idul Adha.

Ia menyebutkan berdasarkan surat perintah membayar (SPM) jumlah dana sertifikasi yang dicairkan untuk guru PNS dengan total Rp14,661 miliar, guru PPPK Rp 993,708 juta dan jerih guru honor sebanyak Rp489,456 juta.

Baca: Disdik Aceh cairkan tunjangan profesi guru dan gaji 13 Rp176 miliar

Pihaknya berharap dengan pencairan dana sertifikasi dan insentif guru honorer tersebut dapat membantu meringankan beban para guru terutama dalam menghadapi lebaran Idul Adha.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Aceh Besar yang sangat konsen untuk membantu dan memfasilitasi pencairan dana sertifikasi dan honor untuk para guru di Aceh Besar. Ini benar benar sangat membahagiakan para guru,” katanya.

Ia menambahkan khusus dana sertifikasi diberikan secara triwulan, baik itu untuk guru PNS maupun PPPK. Di mana untuk triwulan pertama Januari sampai Maret dan jerih guru honor dicairkan untuk bulan April dan Mei 2024.

Baca: Pemkab Aceh Besar maksimalkan pemerataan guru
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024