Bank Indonesia Provinsi Aceh menyasar penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada sektor penerimaan daerah, dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Aceh. 

Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Rony Widijarto, Senin, mengatakan pihaknya telah menerapkan penggunaan QRIS pada sektor usaha, yang dinilai dapat memudahkan serta inovasi untuk meningkatkan inklusi keuangan.

“QRIS juga bermanfaat untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ini juga akan memudahkan masyarakat,” kata Rony di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di provinsi, kabupaten/kota terus meningkatkan digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat dan iklim investasi di Tanah Rencong. 

Lanjut Rony, hal tersebut dilakukan melalui sinergi, inovasi, dan konsistensi, dengan mengedepankan implementasi QRIS di berbagai sektor yang berpotensi digitalisasi penerimaan daerah.

Di antaranya seperti pajak bumi dan bangunan, retribusi parkir tepi jalan, pajak kendaraan bermotor, retribusi pelayanan pasar, dan pajak dan retribusi lainnya, ujarnya.

Pada akhir Juni lalu, ia menambahkan, Bank Indonesia dan Pemkot Banda Aceh telah meresmikan QRIS dinamis sebagai metode pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) Banda Aceh, yang merupakan komitmen bersama untuk mendigitalisasi seluruh transaksi penerimaan daerah. 

Sebelum PBB, pembayaran tiket masuk Museum Tsunami Aceh dan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Banda Aceh juga telah dilakukan menggunakan QRIS dinamis. 

“Dalam waktu dekat, penerimaan selanjutnya yang ditargetkan dapat mengimplementasikan QRIS dinamis adalah bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan,” ujarnya.

Rony menambahkan, implementasi QRIS dinamis pada PKB dan PBB tidak hanya di tingkat Pemprov Aceh, tetapi juga akan diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Tidak hanya Pemerintah Aceh, tetapi juga ke seluruh kabupaten/kota, secara pelan-pelan kita akselerasikan,” ujarnya.

Baca juga: BI: Laporkan segera setiap kendala penggunaan QRIS di Aceh

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024