Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menerima berkas pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar pasangan jalur perseorangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil.
“Muharram dan Syukri merupakan pasangan calon pertama yang mendaftar pada hari pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar Pilkada tahun 2024,” kata Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim di Jantho, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar jalur perseorangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil yang turut diantar para pendukungnya ke KIP Aceh Besar.
Ia menjelaskan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 yang telah mendaftar tersebut nantinya juga akan mengikuti ke tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan pada tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Ia mengatakan mereka nantinya juga akan mengikuti tes uji mampu baca Al Qur'an yang dijadwalkan pada 4 September 2024 di Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik selama proses tahapan pencalonan jalur perseorangan ini,” katanya yang turut didampingi komisioner lainnya A Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim serta Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar.
Bakal Calon Bupati Aceh Besar Muharram Idris dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada KIP Aceh Besar yang sudah bekerja dan membantu dengan maksimal sejak awal proses tahapan pencalonan jalur perseorangan sehingga pada hari ini bisa mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Baca juga: KIP: Pasangan Muharram-Syukri penuhi syarat dukungan jalur perseorangan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024